Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menurunkan tim sensus barang milik daerah (BMD), guna menginventarisasi seluruh aset pemerintah setempat di 224 kampung dan 19 distrik.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan bahwa kegiatan inventarisasi aset merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Selain itu menindaklanjuti rencana aksi KPK terhadap pengamanan barang milik daerah serta ketentuan Permendagri Nomor 19 yang mewajibkan kabupaten/kota melakukan sensus BMD,” kata Elisa di Agats, Jumat (27/9).
Terkait hal tersebut, pemerintah setempat langsung membentuk tim sensus BMD dan menugaskan tim ini untuk melakukan pendataan terhadap seluruh aset pemerintah daerah yang berada di Asmat.
“Seluruh aset didata, baik itu yang ada di sekolah, kantor distrik, puskesmas dan bangunan-bangunan pemerintah lainnya. Apakah rusak berat, rusak ringan atau hilang semuanya didata,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asmat Hallason Frans Sinurat mengatakan aset yang akan diinventarisir ialah seluruh barang milik daerah yang dikelola pada tahun 2005, 2006 dan 2007 atau lima tahun terakhir.
“Sensus dilaksanakan selama dua bulan. Sekarang sudah berjalan dua minggu. Hasilnya akan kami laporkan kepada bupati,” kata Frans.
Dijelaskan, persoalan aset daerah sangat mempengaruhi manajemen dan administrasi khususnya terhadap neraca. Karenanya pemerintah setempat perlu menginventarisir kembali.
“Jangan sampai nilai aset-aset itu ada, tapi barangnya sudah tidak ada karena rusak atau hilang. Setelah sensus selesai di awal November, tim akan melaporkan kepada bupati,” kata dia. (*/adv)
Frans menambahkan, tim sensus juga akan menginventarisir aset bergerak yang masih digunakan oleh mantan pejabat. Aset dimaksud berada di sejumlah kabupaten, seperti di Merauke, Jayapura dan Timika.
“Aset bergerak ini berupa kendaraan operasional yang masih dipakai mantan pejabat. Ada beberapa yang sudah kita tarik. Selain aset, KPK juga mempertegas soal sertifikasi tanah milik pemda. Ini sudah kita dorong ke Kantor Pertanahan Merauke,” ujarnya. (*/adv)
Berita Terkait
Pangkogabwilhan: Tim gabungan dikerahkan pulihkan keamanan di Homeyo
Jumat, 3 Mei 2024 11:04
Empat pesilat Papua jalani TC PON XXI di Jakarta
Jumat, 3 Mei 2024 11:02
Empat OPD Pemkab Biak terima penghargaan pelayanan publik Ombudsman RI
Jumat, 3 Mei 2024 8:08
Pemkot Jayapura komitmen lestarikan bahasa lokal
Jumat, 3 Mei 2024 7:35
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Pemkab Biak salurkan bantuan 6.000 beasiswa pendidikan Biak Pintar
Kamis, 2 Mei 2024 20:07
Pj Gubernur Papua: Pendataan Podes dan K3 dorong pembangunan desa mandiri
Kamis, 2 Mei 2024 19:57
Pemkab Biak beri makanan sehat ibu hamil dan anak cegah stunting
Kamis, 2 Mei 2024 19:17