Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan semua anggota Polri dilarang pamer kekayaan di media sosial.
"Anggota Polri dilarang untuk mengunggah semua kegiatan atau tayangan dalam kaitan (pamer) kemewahan," kata Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, seorang polisi, apa pun pangkat dan jabatannya, harus bisa tampil sederhana, baik di kehidupan sehari-hari maupun dalam interaksi di media sosial.
Hal itu menindaklanjuti imbauan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis kepada jajarannya tentang penerapan pola hidup sederhana.
"Melalui (surat) telegram itu batasan anggota polri itu (sebagai) pelindung dan pengayom masyarakat. (Polisi) harus berempati. Sesuai dengan moto kami, kami melayani dan melindungi semua masyarakat," tutur mantan Wakapolda Jatim ini.
Sebelumnya Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi, menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.
Berita Terkait
Irjen Pol Djoko Poerwanto resmi menjabat Kapolda NTB
Rabu, 29 Desember 2021 21:57
Kasatreskrim tolak laporan anak durhaka terima penghargaan dari Kapolda NTB
Rabu, 1 Juli 2020 14:29
Kapolda NTB Irjen Iqbal sampaikan salam perkenalan kepada warga Sumbawa
Sabtu, 6 Juni 2020 4:11
Irjen Iqbal pesan agar jajaran Humas bekerja total untuk institusi Polri
Sabtu, 9 Mei 2020 1:06
Kapolri tunjuk Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal jadi Kapolda NTB
Jumat, 1 Mei 2020 11:41
Polri ajak semua pihak edukasi masyarakat agar tidak mudik lebaran
Jumat, 1 Mei 2020 2:17
Kadiv Humas bantah tudingan "Geng Solo" mutasi jabatan di Polri
Rabu, 25 Desember 2019 16:37
Polri dan LKBN Antara tandatangani MoU bidang kehumasan
Rabu, 4 Desember 2019 17:53