Jakarta (ANTARA) - Kabag Penum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Polri tengah menyelidiki indikasi adanya dana desa yang
digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Mengenai hal tersebut, sampai hari ini masih bersifat indikasi dan dugaan. Oleh karenanya sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam," kata Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Asep mengatakan Polri juga menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mendalami informasi tersebut.
"Kami bekerja sama dengan PPATK dan pihak Pemprov Papua. Untuk itu kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan dana desa yang tidak semestinya," katanya.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw sebelumnya mengakui adanya indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dia pun mewanti-wanti para kades yang terbukti menyalahgunakan dana desa akan diproses secara hukum.
"Indikasi itu kami temukan di lapangan," kata Paulus Waterpauw.
Berita Terkait
Pemkab Biak targetkan penyaluran Dana Desa capai 100 persen pada Oktober
Senin, 23 September 2024 10:41
BPKP dorong pengelolaan keuangan desa akuntabel di Papua
Jumat, 20 September 2024 13:50
Pemkab Biak Numfor salurkan dana desa Rp95,2 miliar
Minggu, 1 September 2024 18:30
DPMK Kabupaten Supiori salurkan dana desa sebesar Rp37 miliar
Minggu, 18 Agustus 2024 11:11
Pemkab Jayapura sebut serapan dana desa tahap I capai 80 persen
Selasa, 30 Juli 2024 16:57
14 kampung Distrik Oridek wajib alokasi dana desa untuk PKK Rp10 juta
Selasa, 16 Juli 2024 11:41
Pemkab Tolikara salurkan dana desa 2024 di 541 kampung
Sabtu, 6 Juli 2024 17:21
Penyidik amankan aset tersangka korupsi dana desa Kabupaten Keerom
Selasa, 4 Juni 2024 18:26