• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Senin, 15 Desember 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

      LKBN ANTARA  melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      LKBN ANTARA melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      Minggu, 26 Oktober 2025 14:27

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      Jumat, 24 Oktober 2025 15:11

  • Daerah
    • Bupati Biak Papua Natal bersama warga 3T perkuat persaudaraan

      Bupati Biak Papua Natal bersama warga 3T perkuat persaudaraan

      Pemkab Biak Numfor harap Sekolah Adiwiyata Mandiri SMAN 3 terwujud pada 2026

      Pemkab Biak Numfor harap Sekolah Adiwiyata Mandiri SMAN 3 terwujud pada 2026

      LKBN ANTARA promosikan budaya dan ekonomi kreatif lewat Festival Fotografi Celebes

      LKBN ANTARA promosikan budaya dan ekonomi kreatif lewat Festival Fotografi Celebes

      Pemkab Biak Numfor tingkatkan kepesertaan warga OAP program JKN

      Pemkab Biak Numfor tingkatkan kepesertaan warga OAP program JKN

      Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

      Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

  • Gaya Hidup
    • ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

  • Olahraga
    • Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

  • Hukum
    • Pemkab Jayawijaya dorong program Poskamling di Kota Wamena cegah kriminalitas

      Pemkab Jayawijaya dorong program Poskamling di Kota Wamena cegah kriminalitas

      Polisi tangkap penyelundup membawa 3,9 ganja tujuan Sorong di pelabuhan Jayapura

      Polisi tangkap penyelundup membawa 3,9 ganja tujuan Sorong di pelabuhan Jayapura

      Kajari Biak prioritas penindakan kasus korupsi dana reses DPRK Supiori

      Kajari Biak prioritas penindakan kasus korupsi dana reses DPRK Supiori

      Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

  • Politik
    • Komisi XIII DPR RI mendorong program MBG wilayah 3T seluruh Papua

      Komisi XIII DPR RI mendorong program MBG wilayah 3T seluruh Papua

      Satgas Pangan gelar festival dayung menjelang Hari Juang ke-80 di Sentani

      Satgas Pangan gelar festival dayung menjelang Hari Juang ke-80 di Sentani

      Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

  • Ekonomi
    • Pemkab Sarmi merealisasikan mencetak sawah baru seluas 130 hektare

      Pemkab Sarmi merealisasikan mencetak sawah baru seluas 130 hektare

      PT Pertamina berbagi kasih dengan 375 anak yatim HUT ke-68 Papua dan Maluku

      PT Pertamina berbagi kasih dengan 375 anak yatim HUT ke-68 Papua dan Maluku

      PLN Papua kirim logistik dan tim PDKB membantu pulihkan listrik bencana Sumatera

      PLN Papua kirim logistik dan tim PDKB membantu pulihkan listrik bencana Sumatera

      Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

Logo Header Antaranews papua

Seorang advokat divonis 2 tahun penjara karena terbukti suap Aspidum dan Aspidsus

id alfin suherman,vonis,aspidum kejati dki jakarta,aspidsus kejati jawa tengah Jumat, 29 November 2019 4:55 WIB

Image Print
Seorang advokat divonis 2 tahun penjara karena terbukti suap Aspidum dan Aspidsus

Tersangka pengacara Alfin Suherman (kanan) berisap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019) . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Mengadili, menyatakan terdakwa II Alfin Suherman terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Alfin Suherman selama 2 tahun ditambah denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan

Jakarta (ANTARA) - Alfin Suherman selaku advokat divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin.

Dalam dakwaan pertama, Alfin terbukti menyuap Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto sebesar Rp200 juta dan dalam dakwaan kedua Alfin menyuap Aspidsus Kejati Jateng Kusnin dan para jaksa Kejati Jateng yang menangani perkara korupsi senilai Rp1,05 miliar, 325 ribu dolar Singapura dan 64 ribu dolar AS yang totalnya sekira Rp5,2 miliar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa II Alfin Suherman terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Alfin Suherman selama 2 tahun ditambah denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Alfin divonis tiga tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

Putusan itu berdasarkan dakwaan pertama pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Majelis hakim juga memberikan kepada Alfin status saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (justice collaborator/JC).

"Memberikan status 'justice collaborator' kepada terdakwa sesuai surat pimpinan KPK No 2252 tahun 2019 tanggal 15 November 2019," ungkap Made.

Dalam dakwaan pertama, Alfin adalah pengacara dari pengusaha Sendy Pericho. Sendy merupakan pihak yang melaporkan rekannya Hary Suwanda dan Raymond Rawung ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Chaze Trade Ltd. Penyidik Polda Metro lalu menangkap Raymond Rawung dan Hary Suwanda pada Juli 2014.

Namun baru awal 2019 penyidik Polda metro Jaya menyerahkan berkas perkara Hary Suwanda ke Kejati DKI Jakarta. Alfin Suherman lalu minta bantuan rekannya Tjhin Tje Ming alias Aming bertemu dengan Kepala Seksi Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas agar berkas perkara Hary Suwanda dkk menjadi perhatian Agus Winoto.

Yuniar mengatakan bahwa perkara tersebut berada di bawah kendali Awaludin selaku Kepala Seksi orang dan Harta Benda (Kasi Oharda) serta ditangani Arih Wira Suranta sebagai jaksa penelitinya namun Yuniar menjanjikan untuk membantu.

Namun pada sekitar Mei 2019 di ruang Bantuan Hukum rutan Salemba, Sendy Pericho membuat kesepakatan dengan Hary Suwanda bersedia membayar kerugian dalam bentu uang tunai Rp5,5 miliar ditambah jaminan sertifikat ruko Thamrin Residence yang ditaksir senilai Rp5,5 miliar. Maka pada 22 Mei 2019 dibuat akta perdamaian antarpara pihak.

Alfin lalu menemui Yuniar agar menyampaikan kepada Agus Winoto dan menyampaikan agar para pihak sudah setuju berdamai dan mohon agar rencana tuntutan dapat diubah dan dibuat seringan-ringannya alias kurang dari dua tahun. Atas penyampaian Yuniar, Agus menyetujui dan minta agar disertakan surat perdamaian.

Alfin lalu menemui Yuniar agar menyampaikan kepada Agus Winoto dan menyampaikan agar para pihak sudah setuju berdamai dan mohon agar rencana tuntutan dapat diubah dan dibuat seringan-ringannya alias kurang dari 2 tahun. Atas penyampaian Yuniar, Agus menyetujui dan minta agar disertakan surat perdamaian.

Sendy, Alfin, Alexander dan Ruskian lalu menyepakati untuk menyerahkan dokumen perdamaian serta uang sebesar Rp200 juta untuk Agus Winoto agar ada percepatan dan keringinan rentut Hary Suwanda menjadi 1 tahun dari yang tadinya dituntut 2 tahun penjara.

Uang Rp200 juta diserahkan Ruskian kepada Alfin dan Alfin lalu menyerahkan kepada jaksa Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto pada 28 Juni 2019.

Yadi lalu meletakkan uang itu ke meja kerja Agus Winto. Setelah itu Agus Winoto menyampaikan 'oke nanti saya pelajari dan sampaikan ke pimpinan'. Agus Winoto lalu mengeluarkan Rp50 juta dan menyimpan dalam filling kabinet serta surat perdamaian sedangkan sisa uang Rp150 juta dibawa Agus Winoto.

Dalam pertimbangannya, hakim hanya menyatakan Alfin terbukti memberikan suap kepada Agus Winoto, padahal JPU KPK dalam surat tuntutanya menyatakan Alfin juga memberikan uang kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Arih Wira Suranta sebesar Rp350 juta.

Dalam dakwaan kedua, Alfin dinilai terbukti memberi suap Rp1,05 miliar, 325 dolar Singapura dan 64 ribu dolar AS (senilai total sekira Rp1,954 miliar) kepada Kusnin selaku Aspidsus Kejati Jateng, M Rustan Effendy selaku Kepala Seksi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Adi Wicaksana selaku Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng serta Benny Chrisnawan selaku staf Tata Usaha Kejati Jateng.

Tujuan pemberian suap itu adalah agar Kusnin, Rustam Efendy, Adi Wicaksana dan Benny tidak menahan dan meringankan tuntutan pidana terhadap Surya Soedharma dalam perkara kepabeanan.

Surya Soedharma adalah pemilik PT Surya Semarang Sukeses Jayatama (SSJ) yang ditetapkan penyidik Dirjen Bea Cukai Kanwil Jateng melakukan tindak pidana bidang kepabeanan yang merugikan keuangan negara sekitar Rp33 miliar.

Alfin menemui Benny selaku staf TU Kejati Jateng Benny dan bersedia membantu penangguhan penahanan. Benny lalu mengarahkan Alfin untuk bertemu Rustam Effendy.

Surya Soedharma lalu berniat untuk mengembalikan jumlah kerugian negara ke kas negara. Alfin pun menemui Kusnin di ruang kerjanya pada 20 Mei 2019.

"Kemudian Kusnin berkata 'ya sudah gini aja...sampean bayar 5 untuk kerugian negara..5 untuk denda...dan 5-nya untuk di sini..'. Atas penyampaian Kusnin tersebut Alifn bertanya 'yang untuk di sini bagaimana?' dan dijawab Kusnin 'besok ketemu saja di Stasiun Tawang selepas magrib'," kata jaksa KPK

Uang diserahkan secara bertahap yaitu Rp1,05 miliar pada 25 Februari 2019 dan pada 21 Mei 2019 sebesar 325 ribu dolar Singapura dan 20 ribu dolar AS.

Selanjutnya pada 21 Mei 2019 juga Alfin berangkat ke Simpang Lima untuk menyerahkan uang kepada Benny Chrisnawan disaksikan Adi Wicaksana dengan rincian satu amplop untuk Benny Chrisnawa sebsar 10 ribu dolar AS, untuk Adi Wicaksana sebesar 10 ribu dolar AS, untuk Musriyono sebesar 7 ribu dolar AS dan untuk Dyah Purnamaningsih sebesar 7 ribu dolar AS.

Sedangkan pada 22 Mei 2019, Alfin menyerahkan uang kepada Rustam Efendy sebesar 10 ribu dolar AS di kantor Kejati Jateng.

Terkait perkara ini, Sendy Pericho divonis tiga tahun penjara ditambah denda sebesar Rp100 juta subsider tiga3 bulan kurungan.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

PN Wamena vonis 8 tahun penjara mantan polisi membelot ke KKB

PN Wamena vonis 8 tahun penjara mantan polisi membelot ke KKB

Selasa, 22 Juli 2025 19:14

Empat terdakwa korupsi pembangunan gereja Mimika divonis 1-4 tahun penjara

Empat terdakwa korupsi pembangunan gereja Mimika divonis 1-4 tahun penjara

Sabtu, 1 Juni 2024 5:10

Pengadilan Tipikor vonis terdakwa Lukas Enembe delapan tahun penjara

Pengadilan Tipikor vonis terdakwa Lukas Enembe delapan tahun penjara

Kamis, 19 Oktober 2023 15:30

Majelis Hakim Tipikor Jakarta batal bacakan vonis kepada terdakwa Lukas Enembe

Majelis Hakim Tipikor Jakarta batal bacakan vonis kepada terdakwa Lukas Enembe

Senin, 9 Oktober 2023 12:48

Terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai Isak Sattu divonis bebas

Terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai Isak Sattu divonis bebas

Kamis, 8 Desember 2022 18:17

Kejagung homati vonis lepas 2 polisi terdakwa "unlawful killing"

Kejagung homati vonis lepas 2 polisi terdakwa "unlawful killing"

Jumat, 18 Maret 2022 17:25

Divonis satu tahun penjara, artis Nia dan Ardi ajukan banding

Divonis satu tahun penjara, artis Nia dan Ardi ajukan banding

Selasa, 11 Januari 2022 14:42

Artis Nia Ramadhani menangis divonis satu tahun penjara

Artis Nia Ramadhani menangis divonis satu tahun penjara

Selasa, 11 Januari 2022 14:28

  • Terpopuler
Komisi XIII DPR RI mendorong program MBG wilayah 3T seluruh Papua

Komisi XIII DPR RI mendorong program MBG wilayah 3T seluruh Papua

Polisi tangkap penyelundup membawa 3,9 ganja tujuan Sorong di pelabuhan Jayapura

Polisi tangkap penyelundup membawa 3,9 ganja tujuan Sorong di pelabuhan Jayapura

Kajari Biak prioritas penindakan kasus korupsi dana reses DPRK Supiori

Kajari Biak prioritas penindakan kasus korupsi dana reses DPRK Supiori

Pemkab Jayawijaya dorong program Poskamling di Kota Wamena cegah kriminalitas

Pemkab Jayawijaya dorong program Poskamling di Kota Wamena cegah kriminalitas

Pemkab Sarmi merealisasikan mencetak sawah baru seluas 130 hektare

Pemkab Sarmi merealisasikan mencetak sawah baru seluas 130 hektare

  • Top News
ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Video

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video