Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019 yang naik berdasarkan survei Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
"Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu sebesar 70,90, tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Rabu.
Adapun angka Indeks KUB tahun ini menunjukkan angka rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang 0-100 atau masuk kategori rukun tinggi.
Menag mengatakan meskipun trend Indeks kerukunan umat beragama menurun dibandingkan tahun 2015, tetapi angka selalu berada di atas angka 70 dalam lima tahun terakhir. Angka di atas 70 itu artinya kerukunan dalam kategori tinggi.
Fachrul mengatakan indeks kerukunan umat beragama mengukur tingkat kerukunan umat agama di Indonesia. Terdapat tiga hal yang diukur melalui indeks itu, yaitu toleransi dengan skor 72,37, kesetaraan (73,72) dan kerja sama (75,40) di antara umat beragama.
Menteri Agama bersyukur dengan skor kerukunan di Indonesia yang menandakan dalam kondisi baik dalam kurun lima tahun terakhir. Kendati begitu, penting untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang memengaruhi kerukunan umat beragama. Seiring dengan itu kerukunan umat beragama perlu untuk ditingkatkan.
Kementerian Agama, kata dia, sedang menyiapkan kebijakan penyusunan program dan kegiatan di setiap satuan kerja agar terjadi peningkatan indeks KUB.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud mengatakan survei skor KUB akan terus dilakukan setiap tahun karena hal itu dinilai penting.
Kementerian Agama, kata dia, menggunakan untuk mengambil kebijakan-kebijakan di setiap program yang dijalankan. Selain kalangan internal, survei ini juga dimanfaatkan lembaga-lembaga lain di luar Kemenag, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Bappenas juga menggunakan indeks ini untuk disandingkan dengan indeks-indeks lainnya dalam penyusunan rencana pembangunan," katanya.