Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah menilai kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) turut mempercepat distribusi pupuk bersubsidi.
Luluk mengatakan Kementan berupaya membenahi distribusi pupuk subsidi yang terhambat di beberapa daerah melalui Permentan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020.
"Kebijakan ini langsung diperintahkan ke produsen untuk penyalurannya. Pemerintah daerah diminta mempercepat izin produsen pupuk untuk penyaluran," kata Luluk di Jakarta, Jumat.
Dalam Permentan 1/2020 tersebut, dijelaskan bahwa produsen pupuk harus cepat berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di daerah untuk mengalokasikan pupuk subsidi sesuai kebutuhan.
Begitu juga dengan Dinas Pertanian di daerah supaya tidak memperlambat terbitnya SK ke produsen agar penyaluran pupuk subsidi cepat dilaksanakan.Kebijakan ini dinilai Luluk merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi.
Ke depannya, ia berharap sinergi dilakukan antara produsen pupuk dengan BUMDesa untuk penyaluran sehingga mencegah gejolak harga di pasaran.
Beberapa daerah seperti Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB , Bali dan Sumatera Barat, diinformasikan mengalami kekurangan penyaluran pupuk bersubsidi.
Sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), jumlah petani yang menerima subsidi pupuk tercatat sebanyak 10,78 juta orang dengan rencana luas tanah 20,38 juta ha.
Secara rinci, jumlah subsidi pupuk yang diberikan untuk jenis Urea sebanyak 5,44 juta ton dan jenis NPK 6,43 juta ton.
Berita Terkait
Kemarin ekonomi, pangan cukup selama pandemi hingga 11 juta vaksin Bio Farma
Rabu, 3 Februari 2021 9:08
Kemarin ekonomi, stok beras akhir tahun hingga penyaluran pupuk subsidi
Jumat, 30 Oktober 2020 6:57
PT Pupuk Indonesia siap penuhi tambahan alokasi subsidi satu juta ton
Senin, 12 Oktober 2020 7:48
Pemprov Papua perkirakan petani kehilangan ratusan miliar akibat pupuk subsidi
Sabtu, 12 Maret 2016 6:58
Petani Mimika nilai penghapusan subsidi pupuk tak realistis
Rabu, 11 Februari 2015 13:11
Bupati Herry Naap: Komisi ASN rekomendasi pelantikan penjabat eselon Biak
Jumat, 29 Desember 2023 19:38
Komisi Yudisial pembinaan hukum ke masyarakat adat Papua
Selasa, 26 Desember 2023 15:40
Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat pelayanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:17