Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling tersebar di tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta, Minggu.
Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pada Minggu pagi, warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di tiga lokasi yang tersedia mulai pukul 06:00 WIB.
Adapun lokasi-lokasinya adalah:
Untuk wilayah Jakarta Pusat, layanan ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.
Jntuk Jakarta Timur di kawasan BKT Jl Raden Inten, Duren Sawit.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa melengkapi persyaratannya, yakni:
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli
2. SIM lama dan fotokopinya
3. Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan
Perpanjangan masa berlaku SIM tidak boleh melewati dari batas waktu,. Bila terlewat satu hari saja, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.
Berita Terkait
Polda Metro buka lima lokasi SIM Keliling Jakarta pada Jumat
Jumat, 31 Desember 2021 7:36
Minggu, layanan SIM keliling di Jakarta ada dua lokasi
Minggu, 19 Desember 2021 7:02
Polda Metro buka SIM Keliling Jakarta pada Senin
Senin, 8 November 2021 7:00
Polda Metro siapkan lima lokasi layanan SIM Keliling pada Kamis
Kamis, 21 Oktober 2021 8:03
Polda Metro Jaya siapkan lima lokasi SIM Keliling di Jakarta
Senin, 16 Agustus 2021 7:33
Polda Metro buka layan lima SIM Keliling di Jakarta
Senin, 2 Agustus 2021 7:14
Polda Metro Jaya siapkan lima gerai layanan SIM Keliling
Rabu, 30 Juni 2021 8:39
Polda Metro sebar layanan SIM Keliling lima lokasi Jakarta
Senin, 28 Juni 2021 6:58