Jayapura (ANTARA) - Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) menyambut baik wacana penerapan kebijakan program Kampus Merdeka yang belum lama ini dicanangkan melalui lima peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sebagai payung hukumnya.
Meskipun demikian, kata Isak Rumbarar Wakil Rektor III USTJ kepada ANTARA di Jayapura, Kamis, sistem baru ini harus dilakukan penyesuaian dengan kearifan lokal di setiap daerah.
"Misalnya di Papua, kaitannya dengan otonomi khusus maka harus ada pemberdayaan orang asli Bumi Cenderawasih," katanya.
Menurut Isak, lima payung hukum dari kebijakan tersebut merupakan pembaharuan dari peraturan yang sudah ada, di mana jika berbicara mengenai perguruan tinggi, tidak bisa mengkotak-kotakan bisa atau tidak seperti di Jakarta.
"Pasalnya, mau tidak mau dan suka tidak suka harus ada penyesuaian, meskipun tidak sesempurna yang di Jawa yang standarnya sudah tinggi," ujarnya.
Namun peraturan standar seperti operasional perguruan tinggi, akreditasi dan sebagainya lalu sistem belajar mengajar yang selama ini dilaksanakan di Papua sudah cukup menyesuaikan dan mengikuti tren tersebut.
"Hanya kendalanya adalah masalah fasilitas karena fasilitas ini akan memengaruhi akreditasi," katanya lagi.
Dia mengharapkan kampus merdeka menjadi bagian yang penting dalam mengangkat pemberdayaan orang asli Papua, karena satu contoh, jika mau mengangkat sebuah kampus menjadi perguruan tinggi yang berkualitas maka otomatis fasilitasnya harus mumpumi.