.
"Untuk memastikan apakah informasi deposito dana Otsus Papua piak BPK Perwakilan Papua akan melakukan pemeriksaan keuangan, karena selama ini belum menemukannya."ungkap Kepala BPK Papua Hendry Simatupang dalam keterangan persnya di Jayapura, Kamis.
Diakui, BPK Papua mengetahui adanya dana cadangan yang meruapakan dana sisa anggaran yang di deposito di dua bank yang berbeda yaitu BPD Papua dan Bank Mandiri.
Dari hasil pemeriksaan terakhir yakni tertanggal 31 Desember 2019, menurut Hendry Simatupang, terdapat dana sebesar Rp 500 miliar lebih dalam bentuk deposito.
"Namun sumber dana yang dideposito tersebut belum dapat dipastikan apakah seluruhnya berasal dari dana otsus atau bukan," aku Kepala BPK Hendry Simatupang.
Simatupang yang didampingi sejumlah pejabat dilingkungan BPK Papua mengaku dari sisi aturan tidak menyalahi bila pemda membuka deposito karena itu juga sebagai strategi untuk mendapatkan sekaligus meningkatkan PAD.
BPK sudah melakukan pemeriksaan terkait dana otsus dan mengeluarkan beberapa rekomendasi, katanya seraya mengaku belum dapat memastikan terkait adanya dana otsus sebesar Rp 1,85 triliun yang didepositokan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan keuangan untuk mengetahui hal itu karena selama ini belum mendapat temuan terkait dana tersebut, " aku Simatupang menanggapi informasi tentang deposito dana otsus Papua.
Berdasarkan data Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp 8,37 triliun. Angka tersebut naik dari 0,2% dari proyeksi 2019 yang sebesar Rp 8,36 triliun. Alokasi Dana Otsus ditujukan untuk pendanaan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan data