Wamena (ANTARA) - Polres Jayawijaya, Provinsi Papua telah mengembalikan sebanyak 51 motor milik warga yang dilaporkan hilang atau dicuri pada dua dan satu tahun lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan 51 motor itu diamankan saat polisi meningkatkan patroli, razia dan berburu kejahatan selama dua bulan di tahun 2020.
"Kita telah mengembalikan 51 kendaraan roda dua namun kegiatan razia, patroli dan berburu (hunting) masih terus kita lanjutkan," katanya.
Dari razia, patroli dan berburu kejahatan yang dilakukan pagi, siang dan malam selama dua bulan, terjaring 1.600 sepeda motor yang merupakan hasil curian maupun karena tidak memiliki kelengkapan berlalu lintas.
"Karena angka pencurian sepeda motor pada tiga tahun terakhir mencapai 648 kasus maka kita terus tekan pada tahun ini," katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap waspada walau pada dua bulan terakhir tindak pencurian sepeda motor maupun jambret tidak kelihatan lagi.
"Tetapi saya sangat yakin bahwa ketika penekanan kita kurang, pencurian maupun jambret akan muncul kembali, oleh karena itu kita sama-sama meningkatkan kewaspadaan," katanya.
Berita Terkait
Jurnalis Antara hilang motor di parkiran GBK usai liputan
Senin, 16 Mei 2022 8:11
200 motor masih diamankan di Polresta Jayapura Kota
Selasa, 24 November 2020 18:42
Polres Jayawijaya tangkap dan kembalikan 204 motor hasil curian
Minggu, 8 November 2020 14:47
Polres Jayawijaya kembalikan 180 motor curian kepada pemilik sah
Kamis, 8 Oktober 2020 6:50
Polda Metro Jaya tangkap satu keluarga terlibat pencurian sepeda motor
Kamis, 10 September 2020 4:43
Polda Metro imbau masyarakat tak parkir kendaraan di tempat sepi
Kamis, 10 September 2020 4:42
Polisi Jayapura tangkap dua pencuri dan seorang penadah motor curian
Rabu, 19 Agustus 2020 16:21
Polres Jayawijaya masih mencari 598 sepeda motor curian
Rabu, 17 Juni 2020 15:27