Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyerahkan empat motor curian yang berhasil diamankan kepada pemilik masing-masing.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo di Wamena, Minggu mengatakan keempat unit kendaraan yang diserahkan terdiri atas Honda CRF 150 (hitam list merah) dengan pemilik Irvandy Salu Makkan, yang ditemukan berdasarkan laporan polisi LP/720/IX/2024.
Kemudian Honda Supra X 125 (hitam) dengan pemilik Siswati, ditemukan saat patroli hunting, terkait LP/458/XI/2024 dan LP/101/II/2020.
Yamaha Vixion (merah list hitam) yang ditemukan saat razia di jembatan Wesaput, serta Yamaha X-Ride dengan Pemilik Yuliana Bestina Wetipo, terkait LP/B/92/III/2025.
“Dari keempat kendaraan yang diserahkan, tiga di antaranya merupakan hasil curian yang berhasil diamankan melalui patroli hunting curanmor oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya,” katanya.
Menurut Kapolres, salah satu motor yang diserahkan bahkan telah hilang sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2020 dan 2024, sebelum akhirnya berhasil ditemukan kembali.
Dia mengatakan Kanit Pidum Polres Jayawijaya, Ipda Muhammad Torib Basori beserta anggota Opsnal Reskrim telah bekerja keras dalam mengungkap curanmor di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami mengapresiasi kerja keras jajaran dalam mengungkap kasus curanmor dan menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengalami kehilangan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Jayawijaya,” katanya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo secara simbolis menyerahkan empat motor kepada pemiliknya yang difasilitasi Unit Opsnal Reskrim.