Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempersiapkan rumah sakit universitas lainnya agar bisa melayani pasien yang terinfeksi virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Saat ini baru dua universitas yang bisa, yakni Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga," ujar Plt Dirjen Dikti Kemendikbud, Prof Nizam, di Jakarta, Rabu.
Kedua rumah sakit universitas itu ditetapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar bisa melayani dan juga melakukan tes pemeriksaan COVID-19.
Sementara rumah sakit universitas yang lain juga dipersiapkan agar bisa melayani pasien COVID-19.
Nizam menambahkan untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di lingkungan kampus, pihaknya menghimbau perguruan tinggi segera mengambil tindakan cepat dan terukur.
Saat ini, Ditjen Dikti terus melakukan rekapitulasi jumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.
Hingga Senin (16/3), terdapat sekitar 65 perguruan tinggi yang menetapkan kebijakan perkuliahan dari rumah menyikapi sebaran COVID-19 yang telah menjadi wabah di negara ini.
Menurut Nizam, pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara synchronous melalui penggunaan video conference maupun asynchronous dengan email atau berbagai aplikasi pengirim pesan lainnya. Materi pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber daring yang sudah tersedia.
"Yang terpenting dan harus ditekankan adalah bukan libur tetapi belajar dari rumah, dengan cara daring dengan e-learning dan sebagainya," kata Nizam.*
Berita Terkait
Kemendikbud meluncurkan Kompetisi Kampus Merdeka
Senin, 7 Desember 2020 17:46
Dirjen Dikti Kemendikbud : Kampus harus dorong mahasiswa mengembangkan diri
Jumat, 4 Desember 2020 16:54
Kemendikbud : Klasterisasi perguruan tinggi bukan sebuah kompetisi
Senin, 17 Agustus 2020 17:00
Kemendikbud siapkan kebijakan pendidikan kedokteran pada era "new normal"
Minggu, 7 Juni 2020 13:45
Kemendikbud : pandemi COVID-19 percepat penelitian dosen dan mahasiswa
Minggu, 7 Juni 2020 13:01
Kemendikbud pastikan tidak ada kenaikan UKT saat pandemi COVID-19
Rabu, 3 Juni 2020 10:38
Kemendikbud distibusikan 268.381 APD rumah sakit pendidikan
Minggu, 31 Mei 2020 9:29
Kemendikbud: Perubahan kalender akademik selama pandemi COVID-19 tidak rugikan mahasiswa
Rabu, 22 April 2020 16:27