Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua telah memesan sarana dan prasana atau Alat Pelindung Diri (APD) yang akan dikenakan petugas medis dalam menangani pasien terpapar virus corona COVID-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Senin mengatakan APD dan peratan untuk melakukan test sedang dalam pengiriman ke Timika.
"Kalau tidak ada halangan dalam waktu satu dua hari ke depan sarana dan prasarana itu sudah tiba di Timika. Kami akan melakukan test secara mandiri untuk mendeteksi antigen, bukan antibody," kata Reynold.
Selain Dinkes Mimika, peralatan APD baik berupa baju pelindung seluruh badan maupun pelindung kaki juga telah dimiliki oleh RSUD Mimika sebanyak 100 unit.
Kabupaten Mimika sendiri menyiapkan empat fasilitas kesehatan untuk menangani pasien terpapar COVID-19, yaitu Rumah Sakit Tembagapura yang dikelola oleh AEA, Klinik Kuala Kencana, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) milik Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
Reynold mengatakan tersedia atau tidaknya sarana dan prasarana APD tersebut tidak menyelesaikan persoalan pandemi COVID-19 yang kini sudah mewabah hingga ke wilayah Papua jika tanpa didukung oleh tumbuhnya kesadaran diri setiap orang untuk tidak berkerumun di tempat-tempat atau fasilitas umum dan lainnya.
"Kami akan melakukan test kepada sekumpulan kecil populasi yang diduga sebagai orang dalam pemantauan (OPD). Tapi upaya yang paling besar yaitu bagaimana menyelamatkan orang-orang sehat. Masyarakat harus disiplin untuk melakukan isolasi diri di rumah, jangan pergi kumpul-kumpul dengan orang lain di tempat-tempat umum, lalu menjaga jarak, menggunakan masker kalau batuk dan pilek," kata Reynold yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Mimika.
Hingga Senin siang ini, Reynold memastikan belum ada temuan ODP maupun Pasian Dalam Pengawasan/Perawatan (PDP) di Kabupaten Mimika berdasarkan laporan sistem kewaspadaan dini dan respon dari semua fasilitas layanan kesehatan setempat.
Mulai Senin pagi, para penumpang pesawat yang tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika diwajibkan mengisi Heath Alert Card (HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan, terutama bagi penumpang yang berasal dari daerah terjangkit virus corona COVID-19.
Perlakuan serupa juga diberikan kepada para penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Pomako Timika.
Selanjutnya tim epidemologi Dinkes Mimika akan memantau kondisi kesehatan orang bersangkutan selama berada di Timika hingga kurun waktu 14 hari ke depan.
"Kami juga akan melakukan review kembali dengan Puskesmas dan klinik-klinik kesehatan swasta yang melibatkan tenaga dokter terkait surveilens penyakit-penyakit yang berpotensi mewabah. Kami terus melakukan disinfeksi pada tempat-tempat umum di Timika dengan harapan pemilik atau pengelola fasilitas itu bisa melakukan disinfeksi secara mandiri," jelas Reynold.
Berita Terkait
Dokter ingatkan pentingnya punya kotak P3K di rumah saat pandemi
Minggu, 12 September 2021 8:56
Uji klinik vaksin COVID-19 GX-19N dimulai di Indonesia pada akhir Juli
Jumat, 9 Juli 2021 16:13
Penanganan pandemi Satgas RW 14 JGC Cakung menjadi inspirasi warga lain
Minggu, 4 Juli 2021 17:56
Kabar baik, pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 6.649 orang
Minggu, 28 Februari 2021 17:40
Peneliti LIPI:Virus corona bisa bertahan tujuh hari lebih di masker
Selasa, 16 Februari 2021 18:37
ITS melarang dosen ke luar kota setelah rektor positif COVID-19
Sabtu, 26 Desember 2020 18:34
Kabar baik, Pasien sembuh COVID-19 6 Desember bertambah 4.322
Minggu, 6 Desember 2020 16:14
STPP: penanganan COVID-19 Jayawijaya semakin membaik
Sabtu, 21 November 2020 14:18