Manado (ANTARA) - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satgas Ops Nemangkawi Polda Papua Barat mengungkap kasus penjualan senjata api (Senpi) dan amunisi ilegal yang diduga dari Filipina kemudian dijual di Sulut dan selanjutnya ke Papua Barat.
Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Trisulastoto Prasetyo Utomo, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa, mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan saat "Operasi Nemangkawi" oleh Polda Papua Barat.
Dari penangkapan itu, tim dari Polda Papua Barat datang ke Manado, kemudian bersama Resmob Polda Sulut dan dari Mabes melakukan pengembangan.
Dari pengembangan tersebut, kemudian melakukan penangkapan terhadap dua tersangka masing-masing berinisial FR dan RI pada Senin (23/3).
Pelaku FR yang berperan sebagai penjual, diamankan Tim Resmob Polda Sulut dan Satgas Ops Nemangkawi di wilayah Kelurahan Bailang Kota Manado.
Pelaku tersebut diduga memesan senjata api ilegal dan amunisi ke Filipina melalui jalur laut.
Sedangkan pelaku RI warga Monokwari berperan sebagai pembeli, ditangkap Satgas Ops Nemangkawi bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut, di wilayah Kecamatan Wanea Manado, bersama barang bukti satu pucuk senpi jenis revolver dan satu butir amunisi berukuran 9 mm.
"Penyidikan kasus ini selanjutnya akan dilakukan Polda Papua Barat, dan Polda Sulut siap 'back up' sepenuhnya. Kalau ada kurang-kurang kita bantu," katanya.
Dalam kasus tersebut, diamankan sejumlah barang bukti yakni satu Senpi jenis revolver hitam enam selinder, satu butir amunisi berukuran 9 mm, delapan unit HP, satu buku tabungan bersama ATM, HT. Para pelaku diancam pasal 1(1) UU Nomor 12/DRT/1951.
Berita Terkait
Satgas Damai Cartenz tangkap tersangka baru kasus senjata api di Jayapura
Sabtu, 8 Juni 2024 16:56
Mendagri Tito Karnavian ungkap asal pasokan senjata api KKB Papua
Kamis, 25 Mei 2023 12:44
Pemilik senjata api ilegal JA ditetapkan sebagai tersangka
Rabu, 6 Januari 2021 3:41
Polda Papua Barat gagalkan perdagangan ilegal senjata api dari Filipina
Selasa, 17 November 2020 17:12
Mabes Polri janji ungkap peredaran senjata api ilegal di Papua
Senin, 26 Oktober 2020 3:43
Kuasa hukum Kivlan Zen akan ajukan empat gugatan baru ke PN Jakarta Selatan
Selasa, 30 Juli 2019 20:16
Satu tersangka yang berencana "membunuh tokoh" merupakan sopir paruh waktu Kivlan Zen
Kamis, 30 Mei 2019 12:44
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02