Jayapura (ANTARA) - Tokoh masyarakat Kabupaten Keerom, Papua, Kundrat Gusbager, mengajak warga untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah itu pada 2020 ini.
"Mari kita sukseskan Pilkada di Keerom," katanya yang didampingi rekannya Nahor Sibiar di Jayapura, Kamis.
Menurut dia, dinamika politik dalam menyongsong pilkada di Kabupaten Keerom sudah sangat terasa.
"Bahwa para tokoh adat menginginkan agar anak asli Keerom saja yang maju bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Apalagi merujuk pada surat Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) kepada KPU RI agar mengakomodir aspirasi ini, menurut saya hal yang biasa dan lumrah," katanya.
Meski, kata dia, permintaan itu tidak ada dalam aturan pilkada ataupun undang-undang Otsus yang sedang berlaku di Papua, karena yang diatur hanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sementara untuk pemilihan bupati, wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota tidak ada.
"Tapi bagaimana perjuangan ini (MRP dan MRPB) bisa memberikan bobot yang baik meski bertentangan aturannya, pilkada ini bisa dilaksanakan dengan mengangkat kearifan lokal, ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bersama, baik parpol, masyarakat dan kita semua," katanya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Keerom itu berharap Presiden Jokowi bisa mendengarkan aspirasi tersebut sehingga bisa mengeluarkan Perpres atau Perpu untuk mengakomodir usulan atau saran agar pilkada tingkat kabupaten dan kota di Papua diprioritaskan anak asli Papua, terutama di Kabupaten Keerom.
"Rakyat inginkan anak asli Papua asal Keerom yang menjadi pemimpin mereka kedepannya, mereka inginkan anak muda yang energik, visioner dan mempunyai hati untuk bangun daerah," katanya.
Mengenai tiga anggota KPU Keerom yang di PAW karena masalah kode etik, Kundrat menilai hal itu sudah pasti akan berpengaruh pada tahapan pilkada, misalnya dalam mempersiapkan PPK dan PPS atau perangkat penyelenggara tingkat bawah.
"Apalagi ada masalah virus corona dan pemerintah lewat penyelenggara di pusat dalam hal ini KPU atau Bawaslu sudah menunda atau mengundurkan tahapan pilkada. Tetapi hal ini sudah dipahami oleh masyarakat Keerom bahwa ada persoalan yang lebih besar, sehingga mereka dambakan bahwa pilkada tahun ini bisa lebih baik dan melahirkan pemimpin yang lebih baik lagi dibandingkan dengan sebelumnya," kata Kundrat.
Senada itu, Nahor Sibiar menilai bahwa meski tidak tertulis dalam UU Otsus tapi semangat bahwa anak asli Keerom yang selayaknya maju dalam pertarungan pilkada dan ini berlaku di semua daerah di Papua.
Namun, kata dia, ranah ini sebenarnya milik partai politik (parpol) di Papua, secara khusus di Keerom.
"Mesti memahami bahwa rakyat Keerom itu menginginkan anak asli untuk memimpin daerah, semangat itu yang seharusnya dibaca oleh parpol. Sehingga dalam memperjuangkan rekomendasi kepada siapapun dalam tanda kutip harusnya kepada orang asli Keerom untuk menjaga hak kesulungan anak negeri," katanya.
Ini, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Keerom, demi menjaga keutuhan NKRI di perbatasan negara serta demi Kebhinekaan, Pancasila dan UUD 1945.
"Semangat empat pilar ini yang harus dipahami dan dimengerti. Berikanlah hak kesulungan itu kepada anak negeri untuk memimpin daerahnya, ini yang perlu didorong bersama, bahwa ada semangat Otsus untuk memacu pembangunan," katanya.