Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menginginkan agar realokasi anggaran dari Kementerian Perdagangan terkait dengan penanggulangan pandemi COVID-19 dapat difokuskan guna menstabilkan harga pangan berbagai komoditas penting.
"Keluhan dari para pelaku UMKM sudah menumpuk, terutama yang bergerak di berbagai industri makanan dan minuman skala kecil, mengenai tidak terkendalinya harga bahan baku sebagai komponen utama pembuatan produk makanan minuman," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, beragam keluhan dari UMKM itu terutama dari semakin tingginya harga bahan baku seperti gula.
Untuk itu, ia menegaskan agar pihak berwenang dapat menindak industri nakal yang diduga mengakibatkan harga bahan baku seperti gula pasir dapat melesat di tengah masyarakat.
"Mestinya pemerintah mampu melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menimbun atau menetapkan harga di luar kewajaran terhadap komoditas bahan pokok," katanya.
Politisi PKS itu mengingatkan bahwa wabah corona saat ini sangat mempengaruhi aktivitas perdagangan nasional, sehingga penting agar alokasi anggaran Kemendag berdampak kepada stabilnya harga pangan.
Sebelumnya, menindaklanjuti arahan Presiden RI dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) No 11 Tahun 2020 dalam rangka penanganan wabah COVID-19, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan skenario penghematan anggaran sambil menunggu penetapan Menteri Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai “Langkah Strategis Tangani COVID-19 di Indonesia” yang dilaksanakan secara daring di Jakarta.
"Kemendag melakukan penghematan anggaran dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, paket rapat, dan kegiatan pameran seperti Trade Expo Indonesia, World Dubai Expo, Pangan Nusa dan pameran dalam negeri lainnya, sebesar Rp731,7 miliar, sehingga anggaran Kemendag yang semula berjumlah Rp3,5 trilitun kini menjadi Rp.2.8 triliun,” ujar Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Senin (6/4).
Alokasi anggaran tersebut dilakukan seluruh unit eselon I yang ada di Kementerian Perdagangan.
Selanjutnya, Mendag sepakat dengan DPR RI untuk menyisir kembali anggaran dan menambahkan, alokasi anggaran tersebut serta fokus untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanganan COVID-19.