Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyampaikan akan mencegah terjadinya kredit macet atas relaksasi pembayaran sejumlah pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro, Mekaar dan lain-lain yang diberikan selama masa pandemi Virus Corona baru atau COVID-19.
"Tentu kita cegah agar kreditnya tidak macet," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Airlangga Hartarto menjelaskan relaksasi kredit yang diberikan pemerintah adalah subsidi bunga maupun pokok. Nantinya, lanjut dia, akan dilakukan restrukturisasi.
"Nanti akan ada pemulihan ekonomi nasional sesuai Perppu terkait pemulihan ekonomi nasional," jelas Airlangga.
Adapun pada Rabu Presiden Joko widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas "Lanjutan Program Mitigasi Terhadap Sektor Riil". Dalam rapat tersebut pemerintah membahas pemberian stimulus bagi sektor riil yang terdampak COVID-19.
Airlangga Hartarto menyampaikan stimulus bagi sektor riil ini bagian dari Rp70 triliun jaring pengaman sektor ekonomi yang diberikan pemerintah.
Berita Terkait
Kajati:Kerugian negara kredit macet BPD Papua Enarotali Rp188 miliar
Jumat, 3 Juli 2020 21:28
Sepekan, Erick dorong vaksin virus corona sampai antispasi kredit bermasalah
Minggu, 8 Maret 2020 10:44
OJK dalami masalah kredit macet di Paniai
Jumat, 8 Juni 2018 9:48
BRI: kredit macet karyawan Freeport terus bertambah
Senin, 28 Agustus 2017 14:19
Bank Papua temui Freeport bahas kredit macet
Selasa, 1 Agustus 2017 17:45
Jamkrindo tidak jamin kredit macet Bank Papua
Senin, 19 Juni 2017 18:23
Perbankan khawatirkan kredit macet akibat kisruh Freeport
Sabtu, 25 Februari 2017 10:05
OJK : kredit macet di Papua tinggi
Kamis, 25 Februari 2016 13:58