Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengungkap kronologi penangkapan terhadap selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial "H" terkait dugaan kasus prostitusi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Medan, Senin mengatakan bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu malam.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.
"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, ini dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi Medan tembak pencuri motor spesialis rumah kos
Senin, 31 Januari 2022 3:59
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Dicopot
Sabtu, 22 Januari 2022 13:02
Poltabes Medan ciduk anggota LSM peras kepala sekolah
Kamis, 30 Desember 2021 7:27
Dua kelompok pemuda bentrok di Deli Serdang akibatkan satu orang meninggal
Minggu, 26 Desember 2021 15:12
Polisi selidiki temuan mayat pria di tepi jalan Deli Serdang
Rabu, 22 Desember 2021 14:27
Polisi tutup sementara akses jalan ke Medan-Berastagi akibat longsor
Minggu, 24 Oktober 2021 5:04
Polisi Medan tangkap pelaku pemerasan modus kencan di aplikasi online
Jumat, 24 September 2021 4:26
Polisi ungkap motif penyiraman air keras kepada wartawan di Medan
Senin, 2 Agustus 2021 14:29