Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengeluarkan peringatan kepada 14 pemilik kios yang beberapa waktu lalu kedapatan masih menjual makanan siap saji yang kedaluwarsa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Jumat, mengatakan belasan pemilik kios telah mendandatangani perjanjian untuk tidak mengulang hal tersebut.
"Semua sudah menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi," katanya.
Lukas Kossay mengatakan barang-barang kedaluwarsa itu telah diamankan oleh pegawai Disnakerindag.
"Barang kedaluwarsa itu tidak boleh dikonsumsi oleh konsumen, sudah tidak layak dan itu harus kita tegas dengan menyita barangnya," katanya.
Menurut dia, jika dikemudian hari pemilik kios masih sengaja menjual makanan tidak layak maka akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau dia masih melakukan lagi berarti izinnya harus kita copot. Itu sanksinya," kata Lukas.
Ia mengimbau pedagang di Jayawijaya untuk rutin memeriksa jualan agar barang yang sudah kedaluwarsa bisa disingkirkan sehingga tidak merugikan konsumen.
Berita Terkait
Bandar Udara Wamena
Kamis, 26 September 2024 13:29
Polres Jayawijaya tetapkan tersangka pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan
Rabu, 21 Agustus 2024 12:47
Pj Gubernur: Ikut Inacraft bagian perkenalan budaya Papua Pegunungan
Jumat, 1 Maret 2024 17:13
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
SMKN Lima-Jayawijaya Dirgantara bekerja sama tingkatkan kompetensi siswa
Senin, 20 November 2023 13:22
Bupati Banua: pemda beli hasil pertanian perkuat pangan lokal
Sabtu, 7 Oktober 2023 16:54
Pemkab Jayawijaya penuhi kebutuhan listrik di Pugima
Jumat, 6 Oktober 2023 12:58
Pemkab Jayawijaya masih tunggu tindak lanjut pembangunan rumah sakit vertikal
Senin, 25 September 2023 16:30