Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Polda Papua menyota lagi 36 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian, mengingat pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Minggu, mengatakan razia kendaraan bermotor masih terus dilakukan sebab tingkat pencurian sepeda motor sangat tinggi.
"Pada razia terakhir di pertigaan Jalan Trikora-Jalan Pattimura dan perempatan Jalan SD Percobaan-Jalan Pattimura disita 36 unit sepeda motor ke mapolres," katanya pula.
Razia itu juga menyasar penyelundupan senjata tajam ke dalam pusat ibu kota, sebab beberapa kejahatan seperti penjambretan, didukung adanya senjata tajam seperti parang maupun pisau.
"Untuk senjata tajam ada sembilan bilah yang terdiri dari parang dan pisau, dua katapel, dan satu gunting," katanya lagi.
Pada kegiatan itu, polisi mengingatkan masyarakat terkait pencegahan wabah COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan serta menggunakan masker.
Sebelumnya, tercatat 137 unit sepeda motor yang dilaporkan hilang atau dicuri sepanjang tahun 2019.
Selain mengimbau masyarakat untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban pencurian sepeda motor, Kapolres mengatakan razia dan patroli akan terus dilakukan untuk mengungkap motor-motor curian itu.