Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan nilai tukar petani (NTP) di wilayah Papua pada September 2020 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen menjadi 103,59 dibandingkan NTP Agustus.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Wahyu Ponco Aji di Jayapura, Kamis, mengatakan berdasarkan pemantauan harga pedesaan di beberapa daerah di Papua, kenaikan indeks NTP disebabkan oleh indeks harga yang dibayar petani lebih kecil daripada indeks harga yang diterima petani.
"Perubahan harga komoditas yang dihasilkan petani ditunjukkan oleh indeks harga yang diterima petani," katanya
Menurut Bambang, pada September 2020, indeks harga diterima petani Papua sebesar 108,38 atau naik 0,52 persen dibandingkan pada Agustus 2020.
"Kenaikan indeks harga diterima petani terjadi karena pada subsektor tanaman pangan naik 0,95 persen, subsektor hortikutura turun minus 1,15 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun minus 0,37 persen, subsektor peternakan turun minus 0,54 persen, dan
subsektor perikanan naik 0,45 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun untuk keperluan produksi hasil pertanian dapat diketahui melalui indeks harga dibayar petani.
"Pada September 2020, indeks harga dibayar petani Papua sebesar 104,63 atau naik 0,08 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 104,54," katanya lagi.
Dia menambahkan perubahan indeks harga dibayar petani gabungan tersebut didorong oleh indeks pada subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,08 persen, subsektor hortikultura naik 0,13 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,05 persen, subsektor peternakan
naik 0,05 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,09 persen.
Sebagai informasi Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga diterima petani terhadap indeks harga dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, di mana semakin tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Berita Terkait
BPS catat Papua alami deflasi 0,73 persen di Februari 2024
Sabtu, 2 Maret 2024 8:02
BPS Papua harap kabupaten/kota melapor perubahan harga tepat waktu
Rabu, 28 Februari 2024 9:38
Pemkab Jayapura harap warga budi daya cabai mencegah inflasi
Rabu, 28 Februari 2024 3:36
BPS: Tiga negara pemasok barang terbesar ke Papua di Januari 2024
Jumat, 16 Februari 2024 2:53
BPS: Ekspor Papua terbesar melalui Bandara Frans Kaisiepo Biak di Januari
Jumat, 16 Februari 2024 2:46
Pemprov Papua sebut menanam cabai jadi program lanjutan di 2024
Minggu, 11 Februari 2024 15:52
BPS catat ekspor Papua pada 2023 meningkat 1,39 persen
Senin, 15 Januari 2024 20:00
BPS: Impor non migas Papua senilai 507,54 juta dolar AS pada 2023
Senin, 15 Januari 2024 19:57