Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat Provinsi Papua mengalami inflasi secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 1,03 persen.
Kepala BPS Papua Adriana Helena Carolina, di Jayapura, Senin, mengatakan inflasi itu dikarenakan terjadinya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,28 pada Agustus 2023 menjadi 104,34 pada Agustus 2024.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran," katanya pula.
Adriana menyebutkan, seperti pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,98 persen lalu kelompok kesehatan sebesar 2,11 persen, kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,30 persen
"Selain itu, juga telah terjadi deflasi secara m-to-m dan inflasi y-to-d dengan masing-masing sebesar 0,08 persen dan 0,48 persen," ujarnya pula.
Dia menjelaskan komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi secara yoy pada antara lain beras, kangkung, cabai rawit, gula pasir, kopi bubuk dan buah pinang,
"Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi yoy, antara lain angkutan udara, tomat, bawang merah, sirih, bunga pepaya, ikan kakap merah, parfum, tahu mentah serta ikan mumar," katanya.
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan pihaknya meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar membuat program untuk menjaga stabilitas harga.
"Saya minta OPD aktif mengupdate data seperti inflasi karena ini merupakan agenda nasional yang harus menjadi perhatian semua," katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS Papua: inflasi di Provinsi Papua sebesar 1,03 persen pada Agustus