Jayapura (ANTARA) - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video mesum di Kabupaten Mimika, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa, mengatakan setelah penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua menggelar perkara pada Senin (12/10) akhirnya lima orang yang sebelumnya sebagai saksi, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
"Kelima orang itu berinisial VM, UY, PYM, EO, dan DW," katanya.
Menurut dia, penetapan tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu setelah penyidik melakukan gelar perkara di ruang perkara Ditreskrimsus Polda Papua sebagaimana laporan polisi dengan nomor: LP/225/IX/Res2.5/2020/SPKT Polda Papua tanggal 9 September 2020.
"Terkait kasus ini, sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga telah melakukan jejak digital ke mana saja video itu disebarkan," katanya.
Kelima tersangka, lanjut Kamal, dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Ini hukuman pidana penjaranya paling lama enam tahun atau denda Rp1 miliar," katanya.
Sementara untuk para tersangka, mantan Kapolres Halmahera Selatan itu mengatakan segera dilakukan pemanggilan dan penahanan di Rutan Mapolda Papua di Kota Jayapura.
"Tentunya para penyidik segera melayangkan surat panggilan kepada para tersangka," katanya.
Berita Terkait
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
Polres Puncak lepas dua warga sipil terduga KKB karena tidak cukup bukti
Rabu, 27 Maret 2024 16:46
Kapolda Papua serahkan bantuan Masjid Nurul Huda Arso
Selasa, 26 Maret 2024 22:08
Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi Jayapura
Selasa, 26 Maret 2024 22:02
Tim gabungan di Jayapura tangkap dan amankan 1.000 pil koplo
Selasa, 26 Maret 2024 3:33
Kapolda Papua turunkan tim evaluasi keberadaan Pos Polisi 99 di Ndeotadi
Sabtu, 23 Maret 2024 14:23
Kapolda Irjen Fakhiri: Satu regu Brimob amankan Pos Pol 99 Ndeotadi Paniai
Sabtu, 23 Maret 2024 1:02
Kapolda apresiasi pelaksanaan Pemilu Tanah Papua aman
Jumat, 22 Maret 2024 19:34