Timika, Papua (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyatakan bahwa kasus positif COVID-19 di daerah itu sejak September hingga saat ini mengalami peningkatan sangat signifikan di mana jumlah totalnya sudah melampaui 2.000 kasus, atau tepatnya sebanyak 2.098 kasus.
"Dalam dua hari terakhir terjadi penambahan 102 kasus baru positif yaitu sebanyak 73 kasus pada Senin (12/10) dan 29 kasus baru pada Selasa ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Selasa.
Di sisi lain, jumlah pasien sembuh dalam dua hari terakhir hanya 38 orang yaitu 11 pasien sembuh pada Senin (12/10) dan 27 pasien sembuh pada Selasa (13/10) 2020 ini.
"Kasus baru positif yang dilaporkan hari ini terbanyak berasal dari Distrik Mimika Baru dengan 20 kasus, diikuti Distrik Wania lima kasus dan Distrik Kuala Kencana serta Tembagapura masing-masing dua kasus. Sementara pasien sembuh terbanyak hari ini berasal dari Distrik Wania 13 orang, diikuti Mimika Baru 10 orang, Kuala Kencana dan Mimika Timur Jauh masing-masing dua orang," katanya.
Pada Selasa siang, RSUD Mimika melaporkan terdapat satu pasien dengan status probable dinyatakan meninggal dunia.
Secara keseluruhan jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Mimika sampai saat ini sebanyak 1.418 orang.
Adapun kasus aktif yang masih dirawat di rumah sakit, shelter Wisma Atlet dan isolasi mandiri di rumah masing-masing sebanyak 657 pasien. Sementara total kasus kematian akibat COVID-19 di Mimika sampai saat ini tercatat sebanyak 24 orang.
Reynold menyebut dalam waktu tidak sampai sebulan yaitu dari pertengahan September hingga Senin (12/10) terjadi lonjakan sangat signifikan kasus COVID-19 di Mimika mencapai lebih dari 1.000 kasus.
Berdasarkan data Posko Kesehatan Tim Gugus Tugas COVID-19 Mimika, pada 15 September 2020 jumlah kumulatif COVID-19 di Mimika baru berada di angka 1.024 kasus. Sementara pada Senin (12/10), jumlah kumulatif COVID-19 di Mimika sudah mencapai angka 2.069 kasus.
Di sisi lain, perkantoran di Kota Timika yang harus ditutup sementara lantaran pegawainya terpapar COVID-19 juga terus bertambah, salah satunya yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika.
Selain itu, salah satu staf yang bertugas di Bagian Persidangan Sekretaris DPRD Mimika juga diketahui terpapar COVID-19 sehingga Bupati Mimika Eltinus Omaleng memerintahkan agar seluruh staf Sekretariat DPRD Mimika untuk bekerja dari rumah dalam waktu 14 hari ke depan.
Sebelumnya KPP Pratama Timika dan Kantor PN Kelas II Timika juha harus menutup sementara aktivitas pelayanan mereka lantaran ada pegawai yang terpapar COVID-19.