Timika (ANTARA) - Setelah tujuh bulan Kabupaten Asmat, Provinsi Papua bisa menjaga dan mempertahankan status zona hijau dari penularan COVID-19, memasuki pertengahan Oktober ini wilayah tersebut mulai dilanda pandemi virus corona jenis baru itu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asmat melaporkan saat ini tercatat 19 orang terkonfirmasi positif COVID-19, dengan 13 diantaranya kalangan petugas kesehatan.
Dari 13 tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 itu, 12 orang di antaranya bertugas di RSUD Agats dan satu orang bertugas di puskesmas di luar Kota Agats, Ibu Kota Kabupaten Asmat.
Pasien yang dinyatakan positif COVID-19 rata-rata berusia produktif, antara 20-30 tahun, sedangkan seluruhnya mengalami gejala ringan.
Salah satu pasien terpapar COVID-19 itu diketahui dalam kondisi hamil.
"Penanganan pasien tidak semuanya dilakukan di RSUD yang baru, ada pasien yang bisa melakukan karantina mandiri jika kondisi memungkinkan," kata Direktur RSUD Agats dr Yenny Yokung Young yang dihubungi dari Timika, Minggu.
Selama masa isolasi, para pasien diberikan asupan makanan yang cukup serta vitamin sambil menunggu jadwal pemeriksaan usap kedua, yaitu 10 hari setelah tes usap pertama.
Dari 19 pasien COVID-19 di Kabupaten Asmat, empat orang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, di mana kondisi mereka sekarang berangsur-angsur membaik.
Para pasien, sebelumnya sempat mengalami gejala penurunan kemampuan mencium aroma dan mati rasa.
Sejauh ini belum ada pasien yang mengalami penyakit penyerta atau komorbit.
Mereka selalu dipantau secara ketat perkembangan kondisi kesehatannya oleh dokter spesialis.
"Tim medis kami berjaga selama 24 jam di RSUD Agats yang baru. Para tenaga kesehatan yang positif tidak boleh bepergian keluar sebelum dinyatakan negatif," kata dia.
Melihat perkembangan angka penularan COVID-19 yang kian bertambah di Asmat, Yeeny mengatakan saat ini telah terjadi transmisi lokal dengan satu klaster penularan, yaitu di RSUD Agats.
"Yah, bisa kita sebut itu sebagai klaster," ujarnya.
Temuan kasus COVID-19 di Kabupaten Asmat bermula saat sejumlah orang dilaporkan mengalami gejala klinis COVID-19, seperti penurunan kemampuan indra penciuman dan indra perasa.
Lantaran itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asmat memutuskan melakukan pengambilan sampel spesimen usap dari para warga bergejala itu, untuk selanjutnya dikirim ke RSUD Merauke guna pemeriksaan PCR.
Saat bersamaan, delapan petugas kesehatan di RSUD Agats juga dilaporkan mengalami tanda dan gejala serupa sehingga dilakukan pengambilan sampel spesimen usap untuk dikirim ke RSUD Merauke.
"Ternyata delapan sampel yang kami kirim itu dinyatakan positif COVID-19," kata Yenny.
Langkah selanjutnya yang ditempuh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asmat, yaitu melakukan penelusuran kontak erat para pasien itu, terutama kepada keluarga dan orang-orang terdekatnya, termasuk rekan kerja mereka di rumah sakit.
Kontak erat yang ditemukan berjumlah 54 orang dan semuanya menjalani tes usap. Hasilnya, 11 orang berikutnya juga dinyatakan positif tertular COVID-19.
Penanggung Jawab Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asmat dr Steven Langi juga memastikan telah terjadi transmisi lokal penularan virus tersebut di daerah setempat, dengan ditemukannya kasus di beberapa tempat secara acak di Kota Agats.
"Setelah kami melakukan tracing, ternyata di masyarakat sudah ada gejala yang sama yaitu orang kehilangan kemampuan indera penciuman dan indera perasa. Kami menyimpulkan, ini sudah terjadi transmisi lokal di Asmat. Sampai sejauh ini kami belum menemukan adanya keterkaitan kasus yang terjadi di Asmat dengan kasus dari luar," ucap dia.
Selain melakukan pelacakan kontak, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asmat juga terus memperluas penyebaran informasi melalui Whatsapp dan layanan pesan singkat ke berbagai komunitas warga setempat.
Melalui penyebarluasan informasi itu, warga yang mengalami tanda dan gejala yang sama diharapkan dengan kesadaran sendiri mau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Asmat masih menunggu hasil pemeriksaan gelombang ketiga sampel spesimen usap dari sejumlah orang yang telah dikirim ke RSUD Merauke.
Pihaknya terus bekerja secara solid sembari meminta dukungan dari berbagai pihak setempat dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah itu.
"Sampai sekarang kami harus kirim sampel spesimen swab untuk diperiksa di luar karena Asmat belum memiliki alat tes PCR. Tim kami harus terus melakukan 'tracing' (penelusuran) kontak, mencari, dan menemukan kasus untuk memutus mata rantai penularan kasus ini karena aktivitas masih terus berlangsung, baik perekonomian masyarakat maupun kegiatan pemerintahan," jelasnya.
Menyikapi temuan kasus COVID-19 yang cukup tinggi di Kabupaten Asmat akhir-akhir ini, Penjabat Bupati Asmat Triwarno Purnomo mengimbau warga setempat untuk benar-benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan itu, antara lain berupa menjaga jarak fisik, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan orang.
Berbagai hal semacam itu, harus menjadi gaya hidup baru yang wajib diikuti oleh warga Asmat yang selama ini kental dengan pola hidup komunal.
"Itu harus menjadi pola kebiasaan baru untuk semua orang saat ini, tidak saja kita di Asmat tapi di seluruh Indonesia bahkan di seluruh dunia setelah pandemi COVID-19 melanda seluruh negara dewasa ini," kata Triwarno yang baru satu bulan ditunjuk Gubernur Papua Lukas Enembe mengemban jabatan sebagai Penjabat Bupati Asmat.
Kalau masyarakat tertib dan disiplin menjaga dan menjalankan protokol kesehatan, maka sudah tentu temuan kasus baru ataupun lonjakan kasus bisa ditekan seoptmal mungkin.
Seluruh masyarakat Asmat harus menyadari bahwa COVID-19 merupakan penyakit yang mudah menular. Namun, penyakit yang baru ditemukan pada akhir 2019 itu bisa dihindari dengan cara membiasakan diri hidup bersih dan sehat, sesuai protokol kesehatan.
Pemkab Asmat mulai memperketat pembatasan sosial dan meningkatkan kampanye protokol kesehatan oleh tim gugus tugas.
Pembatasan meliputi aktvitas masyarakat maupun kegiatan keagamaan, sekolah menerapkan belajar dari rumah, pembatasan jam kerja aparatur sipil negara di daerah itu, dan mengurangi jumlah pegawai yang berkantor dengan penjadwalan khusus.
Sesuai kesepakatan bersama forum komunikasi pimpinan daerah dan seluruh pemangku kepentingan setempat, sanksi mengenai penegakan hukum disiplin protokol kesehatan juga akan diterapkan.
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan disesuaikan dengan kearifan lokal.
Tujuannya, memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap orang sadar pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat, terutama saat ini di tengah pandemi COVID-19.