"Memang benar, sejak Senin (16/10) tempat karantina terpusat COVID-19 yang berlokasi di Hotel Sahid, Entrop resmi ditutup sehingga bagi pasien positif seluruhnya ditampung di Asrama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kotaraja di Kota Jayapura," katanya kepada ANTARA di Jayapura, Selasa malam.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Jayapura sebelumnya mengoperasikan dua tempat untuk dijadikan karantina terpusat bagi warga yang positif COVID-19 yakni Hotel Sahid di Entrop dan LPMP Kotaraja.
Penutupan karantina terpusat di Hotel Sahid itu, kata dia, disebabkan beberapa faktor di antaranya anggaran yang terbatas sehingga pihaknya tidak lagi menggunakan lokasi tersebut.
Namun, kata dia, Pemkot Jayapura tidak menutup semuanya karena hingga kini angka reproduksi kasus COVID-19 (RO) masih relatif tinggi yakni 1,2 sehingga tetap menyiapkan tempat penampungan bagi masyarakat yang positif COVID-19.
Ketika ditanya apakah ada rencana menutup tempat karantina yang berlokasi di LPMP Kotaraja, ia menegaskan hingga kini belum ada rencana menutupnya karena RO masih di atas 1.
Bila penularan dapat diperkecil sehingga RO di bawah 1 maka pihaknya beserta Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 akan mengevaluasi sebelum memutuskan untuk menutup karantina, seperti halnya dilakukan terhadap RS dii Hotel Sahid.
Secara kumulatif jumlah warga di wilayah Kota Jayapura yang positif COVID-19 hingga Senin (16/11) tercatat sebanyak 5.328 orang, 3.372 orang sembuh, 1.874 orang dirawat dan 82 orang meninggal, demikian Benhur Tomi Mano.