Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Tolikara, Polda Papua meningkatkan razia jalan kaki ke lingkungan warga untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, petasan ilegal jelang Natal dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Tolikara AKBP Y. Takamully di Karubaga, Sabtu, mengatakan penyakit masyarakat ini apabila tidak dicegah maka dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
"Penyakit masyarakat ini beragam, yang diantaranya minuman keras, perjudian, senjata tajam, penjual petasan ilegal dan masih banyak lagi. Maka dari itu, saya harapkan rekan-rekan untuk selalu kompak serta melakukan pendekatan persuasif misalnya menjaga tutur kata," ujarnya.
Beberapa titik yang menjadi kawasan rutin razia karena berpotensi sebagai tempat munculnya penyakit masyarakat adalah seputar Jalan Irian, Jalan Yacop, Jalan Kogome dan Jalan Giling Batu
"Kami juga mengimbau para pengusaha untuk tidak menjual minuman keras maupun petasan ilegal sebab jika ditemukan, kami akan menutup usaha yang dikelola," katanya.
Pada saat melakukan razia, polisi terus mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, misalnya menghindari budaya kerumunan yang masih terbawa.
Berita Terkait
Polres Tolikara gelar patroli dialogis antisipasi gangguan Kamtibmas
Rabu, 6 Desember 2023 15:34
Polda Papua: Terindikasi warga hendak membakar Polres Tolikara
Rabu, 21 Desember 2022 14:47
50 anggota Polres Tolikara divaksin COVID-19
Selasa, 30 Maret 2021 12:34
Polres Tolikara jadwalkan kumpul para tokoh waspadai teroris
Selasa, 30 Maret 2021 12:29
Polres Tolikara tangani kecelakaan truk masuk jurang
Senin, 29 Maret 2021 16:15
Polres Tolikara angkat anak asuh John Yikwa
Minggu, 28 Maret 2021 15:20
Kapolres Tolikara perintahkan anggota sambangi warga setiap hari
Rabu, 24 Maret 2021 1:46
Polres Tolikara dirikan taman baca berbentuk rumah adat honai
Sabtu, 20 Maret 2021 14:33