Sampit (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit Febby Yudha Herlambang tidak terserang COVID-19 berdasarkan dua hasil pemeriksaan yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto Jakarta.
"Tadi malam juga kami komunikasi dengan Kadiskes bahwa almarhum hasil (pemeriksaan) swab dua kali di rumah sakit Polri dinyatakan negatif COVID-19," kata Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Kamis pagi.
Multazam menjelaskan, isteri Febby Yuda juga menyampaikan klarifikasi kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melalui layanan pesan singkat menggunakan nomor telepon yang selama ini digunakan suaminya dengan menyertakan hasil pemeriksaan laboratorium.
Menurut keterangan isterinya, jenazah Febby Yudha akan dimakamkan di Sampit. Jenazah Febby Yudha diperkirakan tiba di Bandara Haji Asan Sampit sekitar pukul 09.00 WIB.
Rencananya jenazah Febby Yudha akan dibawa melintasi RSUD dr Murjani Sampit agar keluarga besar pegawai rumah sakit bisa menyampaikan penghormatan terakhir.
Selanjutnya jenazah akan dishalatkan di Masjid Darul Ma'rifah di dekat rumah duka di Jalan Tjilik Riwut dan dimakamkan di permakaman keluarga tak jauh dari rumah duka.
"Informasi sementara yang kami terima seperti itu. Untuk informasi lebih detail, tentu pihak keluarga yang lebih tahu dan berhak menyampaikan," kata Multazam.
Febby Yudha Herlambang meninggal dunia saat menjalani perawatan wafat dalam perawatan di di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto Jakarta pada Rabu (25/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dia sebelumnya menjalani perawatan di ruang isolasi penanganan pasien COVID-19 RSUD dr Murjani Sampit, namun pada Senin (23/11) dibawa ke Jakarta karena kondisinya menurun.