Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama 2020.
"Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Kapolri Idham saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Beberapa kasus terorisme yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020 yang dua di antaranya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnain.
Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun.
Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.
Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.
Kapolri menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.
Berita Terkait
Densus Polri tangkap 4 tersangka teroris JI di Banten
Selasa, 15 Maret 2022 15:54
Mabes Polri: Tujuh angkatan Jamaah Islamiyah berangkat ke Suriah 2013-2018
Selasa, 5 Januari 2021 4:29
Densus temukan sasana bela diri kelompok Jamaah Islamiyah di Ungaran Jateng
Senin, 28 Desember 2020 17:16
23 terduga teroris jaringan JI Lampung dipindahkan ke Jakarta
Rabu, 16 Desember 2020 11:14
Polisi sebut aksi teror Upik Lawanga di Poso tewaskan 27 orang
Selasa, 1 Desember 2020 2:43
Kepala BNPT Komjen Boy: KKB masuk kategori teroris
Sabtu, 8 Oktober 2022 20:35
Panglima TNI: Penumpasan KKB Papua berlangsung jangka panjang
Sabtu, 14 Mei 2022 3:19
Ketua MPR mendorong Densus 88 terus usut kelompok teroris NII
Rabu, 20 April 2022 21:22