Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo ingin mengulang kebijakan pengetatan bagi aparatur sipil negara saat libur panjang seperti saat Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, 12 sampai 14 Februari lalu, untuk menurunkan angka penularan COVID-19.
"Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 25 persen dengan libur Imlek Sabtu dan Minggu," kata Tjahjo saat memberi sambutan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020 di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan supaya libur Idulfitri, libur Tahun Baru tidak ada hari minus lima atau plus lima, atau minus sepuluh atau plus sepuluh, tetapi masa libur diperpendek.
Tjahjo mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB sudah mengusulkan untuk mengevaluasi libur cuti bersama pada tahun 2021 sambil mencermati gelagat perkembangan COVID-19 di Indonesia.
Kementerian PAN-RB mengusulkan cuti bersama yang terdekat, yakni Idulfitri (yang jatuh pada tanggal 13 atau 14 Mei 2021) juga dapat dipersingkat.
Semula, pemerintah menetapkan cuti bersama Idulfitri pada tanggal 12 Mei dan 17—19 Mei 2021. Ditambah lagi dengan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu) pada tanggal 15 dan 16 Mei.
Dengan mempersingkat waktu cuti bersama tersebut, Tjahjo berharap ASN dan TNI/Polri dapat memberi contoh penerapan protokol kesehatan yang ketat dan menjaga disiplin saat memasuki waktu libur panjang.
"Bagi pegawai ASN, TNI, dan Polri, harus bisa menjadi contoh dalam menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat," ujar Tjahjo.
Berita Terkait
Menpan: ASN boleh tugas keluar negeri sepanjang sudah divaksin
Selasa, 22 Maret 2022 20:45
Menpan RB: Pelatih peraih medali Olimpiade dapat formasi khusus ASN
Senin, 9 Agustus 2021 10:53
Menpan RB terbitkan SE sistem kerja ASN perpanjangan PPKM level 4
Rabu, 4 Agustus 2021 11:24
Menpan RB Tjahjo: ASN harus ikuti perintah Presiden soal penanganan COVID-19
Selasa, 27 Juli 2021 14:16
Menpan RP: Jumlah pelamar CASN Tahun 2021 sebanyak 4.030.090 orang
Selasa, 27 Juli 2021 13:19
Menpan RB Tjahjo Kumolo sampaikan catatan tengah tahun reformasi birokrasi 2021
Rabu, 7 Juli 2021 16:07
Menteri PANRB terbitkan SE jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2021
Jumat, 9 April 2021 15:05
ASN dilarang ke luar daerah pada libur Isra Miraj dan Nyepi
Senin, 8 Maret 2021 19:49