Jayapura (ANTARA) - Komisi I DPR RI mendorong kejelasan status Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua terkait pengisian personel serta pembiayaan organisasi.
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas, di Jayapura, Jumat, mengatakan dengan kejelasan status ini, maka ke depan alokasi pembiayaannya lebih dipertegas lagi.
"Termasuk kami akan mendorong adanya nota kesepahaman antara gubernur seluruh Indonesia dengan Menkominfo terkait pembiayaan dua lembaga ini," katanya.
Menurut Yan Mandenas, diharapkan ke depan semua berkomitmen memberdayakan dan menjadikan organisasi ini sebagai mitra pemerintah daerah.
"Pasalnya, lembaga inilah yang mendorong agar peran pengawasan publik supaya berjalan maksimal," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, dua lembaga ini juga yang menjaga keterbukaan informasi publik tetap berjalan baik termasuk dalam bidang pelayanan penyiaran.
"Dua lembaga ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan transparansi informasi publik," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga berkomitmen mendorong percepatan pembangunan jaringan Teknologi Informasi (TI) mencakup ketersediaan internet 4G di wilayah Bumi Cenderawasih.
Berita Terkait
Anggota DPR Yan: Penyisiran di Nduga jangan sampai korbankan rakyat sipil
Senin, 17 April 2023 14:50
Anggota Komisi I DPR RI evaluasi implementasi UU Otsus Papua di Biak
Sabtu, 25 Februari 2023 11:29
Komisi I DPR RI akan kembali gelar "fit and proper test" 13 calon Dubes RI
Senin, 30 Januari 2023 14:35
Komisi IX DPR RI dukung peningkatan mutu SDM melalui BLK di Papua
Rabu, 13 Juli 2022 12:52
Komisi II DPR RI sebut masyarakat Papua antusias sambut DOB
Minggu, 26 Juni 2022 8:09
DPR Papua dorong regulasi atur pembentukan BUMD kelola venue PON XX
Selasa, 17 Mei 2022 14:11
Komisi II terbuka masukan MRP terkait 3 RUU DOB Papua
Kamis, 28 April 2022 14:00
Komisi II DPR targetkan 3 RUU DOB Papua selesai sebelum Juni 2022
Minggu, 17 April 2022 14:31