Jayapura (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa menahan dua orang tersangka terduga korupsi yakni LA mantan Kepala Gudang Bulog Nabire dan FWB mantan Kepala Kantor Pos Biak.
Kejati Papua Nikolaus Kondomo dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Selasa mengatakan, penahanan terhadap dua mantan pejabat di lingkungan BUMN itu dilakukan setelah penyidik merasa cukup bukti.
Dua tersangka yang ditahan yakni LA merupakan mantan Kepala Gudang Bulog Nabire yang berperan memanipulasi dokumen GD1M atau dokumen pemasukan barang (beras) ke gudang milik Bulog padahal beras tersebut belum masuk ke gudang tetapi uang sudah di transfer ke rekening mitra pengadaan kerja yakni PBK Tani Jaya dan digunakan secara bersama-sama untuk kepentingan pribadi.
Akibat aksi yang dilakukan tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 10,889 miliar karena diperkirakan beras hilang sebanyak 1.028.690 kg.
Sedangkan tersangka FWB diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3.671.314.93,- dengan cara sejak bulan April hingga September 2020 melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara mengeluarkan uang kas tidak sesuai peruntukannya.
Uang tersebut ditransfer ke rekening pribadi (FWB) selaku Kepala Kantor Pos Biak yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi yakni bermain trading Binomo, jelas Kondomo.
Kedua tersangka saat ini dititip ke LP Abepura dan pasal yang kenakan kepada kedua tersangka yakni pasal 2 dan 3 UU Tipikor.
Berita Terkait
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat pelayanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:17
Tokoh adat Eluay: Rumah RJ Jayapura bentuk penghargaan negara terhadap adat
Kamis, 21 Desember 2023 21:59
Kejati Papua: tim tangkap buron kejar 27 terpidana yang masuk DPO
Senin, 19 Juni 2023 12:54
Kejati Papua tangkap terpidana kasus korupsi dana desa Tolikara di Sorong
Minggu, 18 Juni 2023 15:30
Kejati Papua tidak menahan tersangka Plt Bupati Mimika dan Direktur One Air
Jumat, 27 Januari 2023 20:00
Kejati Papua-Pemkab Jayapura sosialisasikan pedoman penggunaan dana kampung
Rabu, 14 Desember 2022 22:28
Kejati Papua limpahkan berkas perkara kasus korupsi ke Kejari Jayawijaya
Jumat, 14 Oktober 2022 3:25