Indramayu (ANTARA) - PT Pertamina menyatakan tinggal satu titik kobaran api yang belum padam dari empat tangki di Kilang Pertamina Balongan Indramayu, Jawa Barat, dan saat ini terus dilakukan upaya pemadaman oleh petugas.
"Setelah dua tangki padam tadi pagi, menyusul pada sekitar pukul 08.30 WIB, memastikan api di tangki T-301G berhasil dipadamkan," kata Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto melalui pesan tertulis yang diterima di Indramayu, Rabu.
Menurutnya, saat ini dari empat tangki yang terbakar, tinggal satu lagi belum padam, namun petugas terus berupaya melakukan pemadaman dengan menggunakan "foam".
Ia mengatakan pemadaman titik api di tangki T-301F terus dilakukan, di mana saat ini tim darurat sedang mengarahkan pengaturan orientasi peralatan "fire fighting" dengan sasaran tangki T-301F yang masih menyisakan api.
"Tim 'emergency' di lapangan terus berlanjut untuk mematikan api di tangki T301-F," tuturnya.
Dia berharap api di area tangki di area T-301 seluruhnya dapat padam hari ini. Sementara untuk tiga tangki lainnya saat ini masih terus dilakukan pendinginan.
"Kami masih terus melakukan upaya pendinginan di tiga tangki yang telah padam dan memastikan tidak ada potensi api muncul kembali," katanya.
Berita Terkait
Polda Jabar periksa lima orang terkait kebakaran Kilang Balongan Pertamina
Senin, 5 April 2021 15:32
Api kembali bakar tangki Kilang Balongan Pertamina
Sabtu, 3 April 2021 5:12
PT Pertamina: dua titik api di Kilang Balongan telah padam
Rabu, 31 Maret 2021 10:14
PT Pertamina pastikan BBM Papua aman pasca-kebakaran kilang Balongan
Rabu, 31 Maret 2021 3:53
Polri ungkap dugaan sementara penyebab kebakaran Kilang Balongan Pertamina
Selasa, 30 Maret 2021 14:31
Gubernur Ridwan Kamil: Keselamatan warga hal utama terkait kebakaran kilang
Senin, 29 Maret 2021 13:30
Tiga orang dilaporkan hilang terkait kebakaran Kilang Balongan Pertamina
Senin, 29 Maret 2021 13:29
Kebakaran tangki kilang minyak Pertamina Balongan belum bisa dipadamkan
Senin, 29 Maret 2021 9:48