Purwokerto (ANTARA) - Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-61 mengajak masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Mudik memang suatu tradisi masyarakat yang dilaksanakan saat lebaran. Namun pada lebaran kali ini, pemerintah kembali melarang masyarakat untuk melaksanakan tradisi mudik," kata wakil Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Komisaris Polisi Davis Busin Siswara SIK MIKom dalam keterangan tertulis yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah untuk kedua kalinya itu karena kasus COVID-19 di Indonesia hingga saat sekarang masih tinggi.
Dalam hal ini, kata dia, jika pemerintah tidak melarang mudik dikhawatirkan akan berdampak terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.
"Dapat dibayangkan seandainya pemerintah tidak melarang mudik, mobilitas dan kerumunan masyarakat dapat dipastikan akan terjadi, sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya klaster penularan COVID-19 karena tidak menutup kemungkinan di antara pemudik yang terpapar virus corona," katanya.
Terkait dengan larangan mudik tersebut, Davis mengatakan Polri bersama TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi terkait lainnya melakukan penyekatan di perbatasan antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota pada tanggal 6-17 Mei 2021 guna mengantisipasi kedatangan pemudik.
Ia mengatakan dalam penyekatan tersebut, petugas gabungan akan menghalau atau memaksa kendaraan berpelat nomor luar daerah untuk memutar balik kembali daerah asalnya.
"Tanggal 6-17 Mei merupakan puncak penyekatan, namun saat sekarang TNI/Polri bersama instansi terkait lainnya telah memulai kegiatan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Davis mengimbau masyarakat untuk menahan diri untuk tidak nekat mudik pada Lebaran 2021 sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ia mengakui jika masyarakat sangat menunggu momentum Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung dan saling melepas rindu dengan sanak saudaranya di kampung halaman.
"Ini adalah Lebaran kedua pada masa pandemi yang memaksa kita untuk bersilaturahmi secara virtual tanpa mengurangi makna Lebaran. Semua itu kita lakukan untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan agar terhindar dari penularan COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Serdik Sespimmen Polri donor darah bantu kebutuhan PMI Banjarmasin
Minggu, 19 April 2020 3:09
Pemprov Papua tertibkan kendaraan dinas untuk pelayanan masyarakat
Minggu, 9 April 2023 5:34
Ketua DPR Puan: petugas harus tegas tapi humanis hadapi warga nekat mudik
Rabu, 5 Mei 2021 15:28
Pemudik sepeda motor padati jalur arteri Pantai Utara Jawa
Selasa, 4 Mei 2021 3:02
GM Pelindo Jayapura: Angkutan barang tetap beroperasi saat larangan mudik
Kamis, 29 April 2021 21:21
Positif COVID-19 Minggu bertambah 4.402 menjadi 1.641.194 kasus
Minggu, 25 April 2021 17:40
Satgas COVID-19 Papua perketat pengawasan arus balik-mudik lebaran
Sabtu, 24 April 2021 5:07
MUI: Patuhi larangan mudik agar kasus COVID-19 tak melonjak
Jumat, 23 April 2021 14:43