Jakarta (ANTARA) - Dokter gigi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Shaliha Hasim mengatakan, sebenarnya tak sulit menjaga kebersihan gigi dan mulut agar tak kena masalah yang mengharuskan Anda ke dokter gigi apalagi di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
Anda hanya perlu menyikat gigi rutin terutama sebelum tidur, berkumur dan menggunakan benang gigi untuk membersihkan sisa makanan yang masih menempel di sela-sela gigi.
Kebiasaan baik menjaga oral hygiene yang sebaiknnya dilakukan sejak dini ini juga mencakup konsumsi makanan seimbang, termasuk santapan yang lengket, manis dan lainnya. Anda yang sudah memiliki anak bisa mulai mengajari mereka soal ini.
Selain itu, jangan lupa memeriksakkan kondisi gigi ke dokter. Di tengah PPKM Darurat dan pandemi COVID-19 saat ini Anda bisa memanfaatkan fasilitas telemedicine.
"Cek ke dokter untuk tahu masalah gigi apa saja, bisa lewat telemedicine. Jaga oral hygiene seperti dikat gigi rutin terutama sebelum tidur, berkumur, pakai benang gigi. Sebenarnya mudah kalau niat," tutur dokter yang berpraktik di Klinik DMP Empang dan Pagelaran Dental, Bogor itu saat dihubungi ANTARA, dikutip Rabu.
Lebih lanjut, Anda juga bisa memanfaatkan fasilitas telemecine sebagai pertolongan pertama untuk membantu mengatasi keluhan pada gigi dan mulut Anda. Untuk kasus sakit gigi, Anda bisa mengirimkan foto kondisi gigi pada dokter yang menangani Anda.
Selain itu fasilitas ini juga memungkinkan Anda mendapatkan obat yang tepat untuk mengatasi keluhan Anda.
"Berkumur dengan air garam boleh, tetapi sebenarnya karena ada fasilitas telemedicine bagus sekali untuk dimanfaatkan. Kadang pasien beli obat sendiri, tapi tidak pas obatnya. Ada sakit gigi yang perlu antibiotik dan tidak, perlu antibiotik jenis tertentu atau jenis lain dan ini beda sekali fungsi dan tujuannya," kata dia.
Dokter gigi saat ini menerapkan skrining ketat untuk pasiennya demi pencegahan penularan COVID-19. Kasus gigi yang mereka tangani pun sebatas yang darurat, seperti imbauan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Kasus darurat ini biasanya tidak bisa diatasi lagi dengan obat sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut dari dokter. Biasanya, kondisi nyerinya sudah luar biasa dan menyebabkan pasien tidak bisa melakukan kegiatan seperti biasa.