Jakarta (ANTARA) - PT Asabri (Persero) memberikan santunan kepada ahli waris prajurit TNI Sertu Ari Baskoro yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Koramil Suru-Suru Kabupaten Yahukimo, Papua, pada 20 November 2021.
Penyerahan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum bertempat di rumah duka di Semarang, Jawa Tengah. Manfaat asuransi itu diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Semarang Sunarto bersamaan dengan rangkaian pemakaman jenazah almarhum.
"Saya mewakili direksi, dewan komisaris dan seluruh insan Asabri turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum Sertu Ari Baskoro ditempatkan di tempat terbaik Tuhan yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Semoga Kapten Inf. Arviandi juga lekas kembali pulih dan sehat seperti sediakala," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Selain gugurnya satu prajurit TNI, terdapat korban luka tembak lainnya dalam serangan tersebut yaitu Danramil Suru-Suru Kapten Inf. Arviandi yang saat ini tengah menjalani perawatan di RST Marthen Indey Jayapura.
Beberapa personel Satuan BKO Aparat Teritorial (Apter) Koramil Persiapan Suru-Suru saat itu berangkat dari Koramil untuk membeli kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan kapal cepat atau speedboat.
Dalam perjalanan tersebut tiba-tiba mereka ditembak oleh KKB dari arah seberang sungai hingga menyebabkan gugurnya Sertu Ari Baskoro dan Kapten Inf Arviandi yang mengalami luka-luka. Penyerangan
Dalam penyerahan santunan sendiri, turut hadir Kepala Staf AD Jenderal Dudung Abdulrachman, Mayjen TNI Rudianto Pangdam IV Diponegoro beserta jajaran, Kapolda Jawa Tengah beserta jajaran, Danrem 072 PMK, Danbrigif 25/Siwah, Danyonif Raider Khusus 113/Jaya Sakti dan Jajaran Kodam IV/DIP.
Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 diantaranya Santuan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan beasiswa bagi yang memiliki anak.
Manfaat yang diterima oleh Sertu Ari Baskoro diserahkan kepada ayah almarhum Endro Subroto berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp5.616.200,-.
Pada kegiatan itu pula, salah satu mitra Asabri yaitu Bank Mantap turut memberikan tali asih untuk keluarga almarhum sebesar Rp10 juta.