Jayapura (ANTARA) - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyatakan tidak akan menggelar perayaan malam pergantian tahun karena Kota Jayapura masih berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pemkot akan mematuhi instruksi Mendagri no 62 tahun 2021 dan berharap masyarakat juga mengikutinya.
"Kita harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19, " kata Mano kepada Antara, di Jayapura, Sabtu.
Diakui, Pemkot Jayapura juga sudah mengeluarkan instruksi tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dengan membatasi aktivitas masyarakat yakni dari pukul 06.00 WIT-22.00 WIT.
Membatasi umat yang beribadah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung atau tempat ibadah dan beberapa ketentuan lainnya, jelas Mano.
Mano mengaku saat ini kasus COVID-19 di Kota Jayapura memang sudah relatif turun yakni yang dirawat akibat positif COVID-19 tercatat empat orang.
Warga yang positif saat ini menjalani karantina mandiri dan masuk kategori orang tanpa gejala, kata Mano seraya mengaku pihaknya terus berupaya menyadarkan warga agar bersedia mengikuti vaksinasi COVID-19.
Saat ini baru 52 persen warga di Kota Jayapura yang sudah menjalani vaksin ke-2, kata Mano.
Berita Terkait
Masuk dalam PPKM level III Kota Jayapura tak gelar "gerbang Natal"
Senin, 29 November 2021 3:20
Wali Kota Jayapura siap terapkan PPKM level 3
Rabu, 24 November 2021 10:37
Polisi Jayapura bubarkan demo KNPB di Abepura karena langgar PPKM level IV
Senin, 16 Agustus 2021 18:24
Pemkab Jayapura pastikan bahan pokok aman untuk Natal-tahun baru
Jumat, 13 Desember 2024 21:44
PT Pelni siapkan delapan kapal jelang mudik Natal di Papua
Selasa, 10 Desember 2024 17:46
KSOP Jayapura siapkan enam kapal perintis jelang Natal-Tahun Baru
Sabtu, 7 Desember 2024 16:49
Tokoh agama ajak warga Muslim Jayapura pererat silaturahim
Minggu, 7 Juli 2024 11:04
Aktivitas Pelabuhan Jayapura normal pascaliburan natal-tahun baru
Jumat, 5 Januari 2024 6:43