Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk menjaga ekosistem laut dalam penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur dan juga agar dapat mengembangkan perikanan budidaya.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Iman Djuniawal usai mendampingi Sekda Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Menteri Trenggono di kantor KKP Jakarta, Senin.
Iman, mengatakan bahwa kegiatan perikanan atau pemanfaatan sumber daya perairan di Papua mengedepankan pada aspek penangkapan ikan terukur.
"Kemudian arah kebijakan juga tentang penyelamatan lingkungan melalui zona konservasi wilayah pesisir. Sehingga bisa memanfaatkan ekosistem serta terumbu karang, jadi lebih Lestari ke depan," katanya.
Iman mengungkapkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan juga memberikan arahan agar Provinsi Papua mengembangkan budidaya dengan pengembangan kampung nelayan yang terintegrasi. "Sehingga pelaksanaan kegiatan-kegiatan khususnya budidaya di wilayah-wilayah bisa jadi lebih baik," katanya.
Menteri juga meminta agar Provinsi Papua mengembangkan perkampungan budidaya perikanan yaitu Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Dengan mengimplementasikan beberapa kebijakan tersebut, kata Iman, diharapkan menjadi tumbuhnya perekonomian dan usaha di masyarakat.
Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun berkunjung ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan mengantarkan dokumen materi teknis perairan Papua atau dikenal dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil (RZWP3K).
Provinsi Papua meminta persetujuan dari Menteri Kelautan dan Perikanan terkait RZWP3K untuk selanjutnya diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi setempat.
Pengintegrasian dua dokumen tersebut akan dibahas oleh lintas sektoral sehingga dapat dimanfaatkan secara utuh dan bersama-sama oleh berbagai pemangku kepentingan dan menjadi satu alat yang akan digunakan untuk menentukan kebijakan pengelolaan wilayah.
Integrasi dua dokumen tersebut akan mendukung kemudahan berinvestasi serta pelestarian sumber daya pesisir dan laut di wilayah Papua. Kehadiran regulasi RZWP3K sedikit banyak memberi kepastian terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang laut.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura panen 5.000 ikan lele pelaku UMKM
Sabtu, 20 April 2024 21:24
Kadis Perikanan: Nelayan di Papua pakai alat tradisional ramah lingkungan
Sabtu, 6 April 2024 17:35
DKP: Nelayan Mimika masih tetap gunakan alat tangkap ramah lingkungan
Sabtu, 6 April 2024 2:44
DKP Mimika: Kepiting dan udang tembus ke pasar nasional
Jumat, 5 April 2024 20:33
Pemkab Jayapura harap nelayan tak gunakan alat peledak tangkap ikan
Kamis, 4 April 2024 17:56
Pemkab Jayapura: Ekspor ikan terus naik setiap tahun capai 1.000 ton
Senin, 11 Maret 2024 20:28
Pemkab Jayapura mendorong OAP kembangkan budi daya ikan air tawar
Selasa, 20 Februari 2024 12:36
Pembangunan Kampung Nelayan Modern Binyeri-Samber Biak tingkatkan kualitas ikan
Kamis, 23 November 2023 14:35