Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mendistribusikan 25 kendaraan dinas jabatan tahun anggaran 2022 sebagai penunjang operasional dinas.
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano di Jayapura, Kamis, mengatakan kendaraan yang diserahkan digunakan untuk meningkatkan kinerja dari pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bukan dipakai sembarangan ini tujuan kami memberikan bantuan kendaraan roda dua dan empat bagi dinas-dinas yang menerima,” katanya.
Menurut Tomi Mano, kendaraan yang didistribusikan harus dirawat dengan baik supaya pelayanan bisa berjalan aman dan lancar.
“Kendaraan itu yang membantu dalam tugas operasional dan kami akan menginventarisasi dinas mana lagi yang belum dapat,” ujarnya.
Senada dengan Benhur Tomi Mano, Kepala BPKAD Kota Jayapura Desy Wanggai mengatakan 25 kendaraan dinas jabatan terdiri dari 12 kendaraan roda empat jenis pajero sport, inova dan avansa serta 13 kendaraan roda dua type Vino Grande.
Sekadar untuk diketahui, kendaraan roda empat diberikan kepada Sekda Kota Jayapura, Asisten II setda Kota Jayapura, Sekretaris DPRD Kota Jayapura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPKAD, Plt Badan Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Badan Pemberdayaan Pemerintahan Kampung, kendaraan operasional sekolah, Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Kepala Bidang Aset BPKAD.
Sedangkan kendaraan roda dua diberikan kepada Kasubid Analisa Kebutuhan dan Inventarisasi BPKAD, Kasubid Pemeliharaan dan Penghapusan BPAKD, Kasubid Penerimaan dan Pengeluaran, Kasubid Penyusunan APBD BPKAD, Kasubid Verifikasi, Kasubid Pelaporan Staf Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pendapatan Daerah, Kelurahan Mandala, Kelurahan Wahno, Kelurahan Abepantai dan Kelurahan Awio.