Biak (ANTARA) - Warga di Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi kebijakan pemerintah tentang pelonggaran pemakaian masker di tempat umum.
"Sebagai warga Biak kami tetap menjaga protokol kesehatan meski diberikan pelonggaran pemerintah tak memakai masker di tempat umum," kata salah satu warga Biak Willem Rumbrapuk di Biak, Rabu.
Menurut Willem, adanya kelonggaran penggunaan masker sebagai kebijakan pemerintah harus didukung karena menandakan penanganan COVID-19 dilakukan pemerintah sudah mulai terkendali.
"Ya protokol kesehatan juga tetap diperhatikan warga, salah satunya harus ikuti vaksinasi sesuai dengan anjuran pemerintah," ujar warga Kampung Dernapi, Biak Utara menanggapi aturan pelonggaran masker.
Sementara itu, warga Biak lain Darwis menyambut positif pembebasan pemakaian masker di fasilitas umum sesuai kebijakan pemerintah.
"Saya baru mendengar kebijakan pelonggaran pakai masker namun secara pribadi saya tetap terapkan prokes dalam keseharian," ujar pensiunan ASN Biak Numfor tersebut.
Darwis menambahkan menjaga protokol kesehatan karena berkaitan dengan sikap perilaku hidup sehat dan bersih karena untuk mencegah berbagai penyakit.
Pihak pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 setempat masih menunggu ketentuan aturan pelonggaran penggunaan masker di tempat umum sebagai upaya pengawasan peraturan di lapangan.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Rabu, di pasar, supermarket, angkutan umum dan tempat pelayanan administrasi kependudukan sejumlah warga Biak tak banyak memakai masker tetapi tetap menjaga prokes dengan membawa cairan pembersih tangan hand sanitizer.
Di kawasan supermarket dan perhotelan masih diterapkan protokol kesehatan dengan menyediakan alat pengukur suhu badan, tempat cuci tangan dan cairan pembersih (hand sanitazer).
Berita Terkait
Dinkes Papua imbau warga tetap vaksin meskipun ada pelonggaran masker
Kamis, 19 Mei 2022 15:38
Jayapura siap terapkan program ikan kaleng menu makanan bergizi gratis
Jumat, 15 November 2024 16:23
DPRK Biak Numfor minta OPD tingkatkan kinerja pungutan PAD
Jumat, 15 November 2024 14:06
Ketua Timsel: Kuota 30 persen perempuan OAP anggota DPRK wajib terisi
Jumat, 15 November 2024 2:26
Pemkab Biak alokasikan Rp2,5 miliar pemilihan anggota DPRK otsus
Jumat, 15 November 2024 2:21
Perda pengakuan hak adat Biak bentuk perlindungan budaya daerah
Kamis, 14 November 2024 13:32
Satgas pengawasan Biak kurangi antrean kendaraan beli BBM bersubsidi
Kamis, 14 November 2024 2:55
Dinkes Biak gencar edukasi warga cegah penyakit tak menular
Rabu, 13 November 2024 17:24