Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengawasi verifikasi administrasi keanggotaan 24 parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bawaslu awasi ketat verifikasi parpol dengan akses Sipol guna cegah potensi pelanggaran tata cara prosedur yang dilakukan KPU," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Simon Yason Mandowen di Biak, Jumat.
Simon mengatakan bahwa pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol di KPU Pusat dan di tingkat kabupaten/kota.
Tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, kata Simon, akan menentukan siapa saja partai yang akan berlaga pada Pemilu 2024.
Untuk itu, menurut Simon, Bawaslu perlu memastikan kedaulatan seluruh warga negara dalam keanggotaan partai sesuai dengan aturan yang bertanding pada Pemilu 2024.
"Bawaslu selaku penyelenggara di tingkat kabupaten akan menjalankan pengawasan tahapan Pemilu 2024," ujarnya.
Simon mengingatkan kepada 24 parpol yang sedang menjalani verifikasi administrasi untuk memperhatikan jadwal tahapan Pemilu 2024.
"Setiap petugas penghubung (LO) dari 24 parpol harus proaktif menjaga konsistensi waktu tahapan Pemilu 2024," katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Papua ajak Bawaslu perketat pengawasan netralitas ASN
Rabu, 18 September 2024 14:29
Bawaslu Biak rekrut 345 pengawas TPS Pilkada Serentak 2024
Rabu, 18 September 2024 12:52
Bawaslu luncurkan pemetaan kerawanan Pilkada serentak Papua
Selasa, 17 September 2024 15:20
Bawaslu Jayapura tingkatkan pengawasan partisipatif melibatkan wartawan
Selasa, 17 September 2024 9:15
Pemkab Jayapura: Dana transfer KPU Rp15 miliar dari pemerintah pusat aman
Minggu, 15 September 2024 10:36
Bawaslu gandeng media ikut awasi pelaksanaan pilkada Papua
Kamis, 12 September 2024 23:34
Bawaslu Jayapura harap pemilih pemula hindari politik uang Pilkada serentak
Kamis, 12 September 2024 17:05
DPRD Biak minta tingkatkan koordinasi penyelenggara KPU-Bawaslu sukseskan pilkada
Rabu, 11 September 2024 15:11