Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengawasi verifikasi administrasi keanggotaan 24 parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bawaslu awasi ketat verifikasi parpol dengan akses Sipol guna cegah potensi pelanggaran tata cara prosedur yang dilakukan KPU," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Simon Yason Mandowen di Biak, Jumat.
Simon mengatakan bahwa pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol di KPU Pusat dan di tingkat kabupaten/kota.
Tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, kata Simon, akan menentukan siapa saja partai yang akan berlaga pada Pemilu 2024.
Untuk itu, menurut Simon, Bawaslu perlu memastikan kedaulatan seluruh warga negara dalam keanggotaan partai sesuai dengan aturan yang bertanding pada Pemilu 2024.
"Bawaslu selaku penyelenggara di tingkat kabupaten akan menjalankan pengawasan tahapan Pemilu 2024," ujarnya.
Simon mengingatkan kepada 24 parpol yang sedang menjalani verifikasi administrasi untuk memperhatikan jadwal tahapan Pemilu 2024.
"Setiap petugas penghubung (LO) dari 24 parpol harus proaktif menjaga konsistensi waktu tahapan Pemilu 2024," katanya.