Jayapura (ANTARA) - Penyidik KPK pada Rabu menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan langsung diamankan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu menegaskan bahwa ada penangkapan terhadap Bupati Mimika saat berada di salah satu hotel yang berada di kawasan ruko, Jayapura, Papua itu dilakukan oleh penyidik KPK.
Penangkapan dilakukan sekitar jam 12.00 WIT dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.
"Saat ini yang bersangkutan ada di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, " jelas Kombes Ahmad Kamal.
Sementara itu Jubir KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Jayapura membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka KPK yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.
Sebelumnya majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak pra peradilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus lalu.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015, hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mile 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK amankan Bupati Mimika di Mako Brimob Polda Papua