Biak (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyiapkan rancangan keputusan penyesuaian tarif angkutan umum pascakenaikan bahan bakar minyak bersubsidi 2022.
"Rencana penyesuaian tarif angkutan umum yang baru Biak Numfor akan diberlakukan setelah keluarnya keputusan Gubernur Provinsi Papua dan keputusan Bupati sebagai dasar aturan pemberlakuan tarif angkutan umum," ujar Kepala Dinas Perhubungan Biak (Kadishub) Fransisco Olla menjawab Antara di Biak, Jumat.
Fransisco Olla mengakui, besaran kenaikan tarif angkutan umum di Biak setiap trayek sangat bervariasi karena disesuaikan dengan jarak tempuh ke tujuan tertentu.
Diakui Kadishub, komponen bahan bakar menjadi kebutuhan yang cukup besar pada operasional setiap layanan transportasi yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen.
"Sehingga berbagai penyesuaian pun harus dilakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga kenaikan BBM dapat mempengaruhi terhadap angka inflasi," ujarnya.
Olla mengimbau, para sopir angkutan umum diminta untuk bersabar menunggu penetapan pemberlakuan tarif angkutan umum di Kabupaten Biak Numfor.
"Diperkirakan pada Oktober 2022 ketentuan peraturan tarif baru angkutan umum untuk Kabupaten Biak Numfor sudah bisa berlaku,"katanya.
Kadishub menyebut, adanya kenaikan BBM bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah yang sangat berdampak mempengaruhi berbagai kebutuhan masyarakat.
"Untuk mencegah inflasi dari kenaikan BBM bersubsidi maka pemerintah juga memberikan program bantuan langsung tunai,"ujarnya.
Pantauan Antara hingga Jumat ini, pelayanan angkutan umum untuk tujuan dalam kota dan luar kota di Biak Numfor masih tetap normal beroperasi dengan lancar melayani kebutuhan aktivitas masyarakat keseharian.
Sedangkan untuk tarif angkutan kota di Biak masih berlaku tarif lama berkisar Rp5.000/penumpang umum dan siswa Rp4.000/orang.