Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengakui proses penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diatur pemerintah pusat berdasarkan hasil analisis jabatan masing-masing daerah.
"Berapa jumlah kuota tenaga P3K yang bisa direkrut tahun 2022 akan diberikan pusat lewat Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara," ujar Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra di Biak, Senin (10/10).
Dia menyebutkan kuota penerimaan P3K masing-masing kabupaten/kota di Indonesia tidak sama karena berdasarkan hasil analisis jabatan kebutuhan setiap daerah.
Ia menyatakan bahwa Pemkab Biak Numfor ingin merekrut tenaga P3K sebanyak mungkin namun yang menetapkan kuota pemerintah pusat.
"Keinginan kita semua tenaga P3K bisa diterima tetapi hal ini tidak bisa dilakukan karena berapa jumlah yang diterima diatur kuotanya pemerintah pusat," ujarnya.
Ia mengharapkan kuota penerimaan tenaga P3K diperbanyak karena menggantikan posisi pegawai yang sudah pensiun atau purna tugas sebagai ASN.
"Tenaga P3K yang diberikan perhatian pemerintah pusat di antaranya tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis strategis lainnya sesuai kebutuhan," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kebutuhan ASN nasional pada 2022 sebanyak 530.028 orang.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 orang dan instansi daerah sebanyak 439.338 orang.
Dari 439.338 kebutuhan di daerah, lebih rinci dijelaskan sebanyak 319.716 P3K guru, 92.014 P3K tenaga kesehatan, dan 27.608 P3K tenaga teknis
Berita Terkait
Pemkab Biak bayar gaji pertama 180 P3K sebesar Rp700 juta
Jumat, 2 September 2022 15:24
Disdik Biak prioritas tempatkan 211 guru P3K di sekolah negeri
Kamis, 4 Agustus 2022 17:17
Pemkab Biak Numfor serahkan 180 SK pengangkatan tenaga guru P3K
Senin, 1 Agustus 2022 16:05
STIH Biak wisuda 31 sarjana dan magister ilmu hukum
Sabtu, 4 November 2023 13:26
Wabup Biak ingatkan Kepala Sekolah disiplin tempat tugas
Jumat, 3 November 2023 19:47
Pemkab Biak ajak aparatur perhubungan tingkatkan layanan publik
Senin, 18 September 2023 16:46
Wabup Biak Numfor serahkan 61 remisi warga binaan Lapas Kelas IIB
Kamis, 17 Agustus 2023 11:36
Pemkab Biak Numfor ajak dukung Sail Teluk Cenderawasih
Kamis, 16 Februari 2023 10:37