Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua membayar gaji pertama 180 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) pada September 2022 dengan nilai mencapai Rp700 juta/bulan.
"Ke-180 tenaga P3K yang sudah menerima SK pengangkatan menerima gaji pertama sebesar Rp 3,8 juta/bulan,"ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi dihubungi di Biak, Jumat.
Ia menyebut, untuk pembayaran gaji pertama tenaga P3K di lingkup Pemkab Biak Numfor langsung ditransfer ke rekening bersangkutan melalui Bank Papua.
Gunadi memastikan 180 tenaga P3K yang dominan sebagai tenaga guru menerima haknya dengan utuh sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dengan pembayaran gaji melalui rekening tenaga P3K bisa lebih cepat dan transparan sesuai dengan hak kewajiban diterimanya,"harap Gunadi.
Sedangkan untuk gaji ASN berbagai OPD lingkup Pemkab Biak Numfor, menurut Gunadi, juga sama menerima hak haji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami pastikan pembayaran gaji ASN Biak Numfor terealisasi pada awal bulan,"katanya.
Berita Terkait
Pemkab Mimika bayar gaji guru PPPK yang tertunda lima bulan
Kamis, 8 Juni 2023 19:46
Puluhan guru P3K Papua datangi DPRP karena belum terima honor
Senin, 12 Desember 2022 20:55
Pemkab Biak: Penerimaan tenaga P3K berdasarkan analisis kebutuhan daerah
Selasa, 11 Oktober 2022 3:58
Disdik Biak prioritas tempatkan 211 guru P3K di sekolah negeri
Kamis, 4 Agustus 2022 17:17
Pemkab Biak Numfor serahkan 180 SK pengangkatan tenaga guru P3K
Senin, 1 Agustus 2022 16:05
Dokter ingatkan pentingnya punya kotak P3K di rumah saat pandemi
Minggu, 12 September 2021 8:56
Satgas TNI Yonif 611 beri pelatihan P3K siswa SD di perbatasan RI-PNG
Senin, 28 Juni 2021 7:17
Kemendikbud membuka rekrutmen guru jalur P3K
Selasa, 24 November 2020 16:08