Jayapura (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, mendapat anggaran sebesar Rp1 miliar dari dana otonomi khusus (Otsus) Block Grand 2022.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Kamis, mengatakan dengan anggaran Rp1 miliar tersebut akan digunakan dalam pelayanan dokumentasi kependudukan di semua kampung di wilayah itu termasuk pembuatan aplikasi Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Herald, melalui aplikasi OAP akan tersaring dari data yang masuk dalam Sistem Informasi Administrasi kependudukan (SIAK).
"Sehingga kami sudah bisa mendapat angka yang pasti berapa jumlah penduduk dan OAP yang berdomisili di Kabupaten Jayapura maupun orang asli Kabupaten Jayapura," katanya.
Dia menjelaskan dengan dukungan dana Otsus di Disdukcapil Kabupaten Jayapura telah membantu program kegiatan yang selama ini telah berjalan dapat sesuai rencana.
Dia menambahkan untuk pelayanan Disdukcapil Kabupaten Jayapura hingga kini telah menyusuri 136 kampung yang tersebar pada 19 distrik di wilayah itu dan terus berlangsung hingga Desember 2022.
Selanjutnya kata dia, pendataan penduduk dan perekaman KTP elektronik masih terus berlangsung baik di kampung dan distrik.
"Hingga kini tercatat Data Kependudukan Bersih (DKB) di Kabupaten Jayapura sebanyak 200.224 jiwa," ujarnya.