Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor menyebut hasil pendataan penduduk Orang Asli Papua (OAP) sebanyak 124.881 jiwa tersebar di 19 distrik bertujuan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan warga Papua.
"Hasil pendataan penduduk OAP total 124.881 jiwa terdiri laki-laki 61.016 jiwa dan perempuan 63.865 jiwa," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Biak Numfor Kalep Ampnir di Biak, Kamis.
Diakui Kalep, hasil pendataan OAP di Kabupaten Biak Numfor dilakukan pemerintah daerah dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus.
Sedangkan untuk mendapatkan dokumen kependudukan, menurut Kalep, pihaknya telah memberikan pelayanan ke warga dengan sistem jemput bola, mendatangi langsung OAP.
Melalui layanan jemput bola, lanjut Kalep, maka pengurusan dokumen administrasi kependudukan untuk warga langsung diproses petugas tanpa perlu antrian.
Kalep mengimbau warga Kabupaten Biak Numfor yang belum punya dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, Akta Lahir Anak, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya, dapat melakukan perekaman data di Disdukcapil Biak, Jalan Majapahit, setiap hari jam kerja.
"Semua dokumen kependudukan diberikan gratis dan dilayani dengan cepat," ucapnya.
Hingga Kamis (19/6) pukul 11.50 WIT jumlah pelayanan adminduk dari Disdukcapil pada waktu musim waktu pendaftaran sekolah tahun ajaran baru melonjak mencapai 200 hingga 400-an orang yang melakukan perekaman KTP el dan Kartu Identitas Anak (KIA).