Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua memberikan percepatan layanan dokumen kependudukan bagi anak sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan.
"Semua jenis dokumen kependudukan untuk anak diberikan cuma-cuma dengan cepat," kata Kepala Disdukcapil Biak Numfor Kalep Ampnir di Biak, Kamis.
Ia menyebut dokumen kependudukan yang dibutuhkan anak sekolah, berupa surat keterangan melanjutkan pendidikan ke luar daerah.
Dokumen keterangan lain yang diberikan untuk anak melanjutkan pendidikan, ujar dia, jika anak belum berusia 17 tahun maka diberikan kartu identitas anak.
"Disdukcapil juga menerbitkan akta kelahiran dan kenal lahir yang dibutuhkan anak melanjutkan pendidikan," kata dia.
Ia menjamin semua permintaan dokumen kependudukan oleh warga Biak Numfor akan dilayani sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pelayanan dokumen kependudukan, katanya, jajaran Disdukcapil mengedepankan kecepatan dan ketepatan waktu dalam memproses kebutuhan layanan kependudukan masyarakat.
"Setiap hari waktu layanan dokumen administrasi kependudukan bisa didapatkan langsung warga di Kantor Disdukcapil Biak Numfor sesuai jam kerja pemerintah," katanya.
Hingga Kamis, pukul 13.00 WIT, layanan administrasi dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Biak Numfor di Jln Majapahit Biak Numfor lancar.
Beberapa warga berasal dari berbagai kampung dan kelurahan masih dilayani dengan cepat oleh petugas untuk keperluan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.