Biak (ANTARA) - Bupati Biak Numfor, Papua, Herry Ario Naap, mengharapkan enam anggota lembaga kultural masyarakat Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah III Biak-Supiori sebagai proses demokrasi diharapkan dapat memberikan penguatan kelembagaan MRP periode 2023-2028.
"Enam anggota MRP terdiri tiga perwakilan adat dan tiga unsur perempuan menjadi wakil masyarakat orang asli Papua untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah terkait hak-hak dasar masyarakat asli Papua," kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap di Biak, Rabu.
Secara kelembagaan Pemkab Biak Numfor, menurut Bupati Herry, sangat menghormati hasil pemilihan dilakukan panitia pemilihan Kabupaten Biak Numfor-Supiori secara demokratis.
"Ada keberatan dari para calon anggota MRP yang tidak terpilih merupakan hal biasa dalam dinamika politik dan demokrasi saat ini," ucapnya.
Enam calon anggota MRP yang telah terpilih,lanjut Bupati Biak Herry Ario Naap, merupakan perwakilan unsur adat dan perempuan.
"Pemkab Biak Numfor sangat menghormati keputusan hasil pemilihan anggota MRP periode 2023-2028 karena itulah proses demokrasi yang sudah selesai," tegasnya.
Berdasarkan UU No. 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua salah satu tugas kewenangan lembaga kultural MRP yakni memberikan rekomendasi tentang keaslian orang Papua pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada serentak 2024.
Untuk tiga calon terpilih anggota MRP wilayah III Biak-Supiori dari perwakilan adat yakni Barnabas Mansoben, Apolos Mamoribo dan Agustina Rumbrar.
Sementara untuk tiga calon anggota MRP terpilih periode 2023-2028 dari unsur perempuan yakni Yulia Kafiar, Blandina Sarawan dan Bertha Ronsumbre.
Untuk calon anggota MRP wilayah III dari perwakilan adat sesuai urutan perolehan suara di antaranya Barnabas Mansoben, Apolos Mamoribo, Agustina Rumbrar, Fernando Mansnandifu, Yermias Rumbiak, Maurits Rumbekwan, Septinus Inggabouw, Herman Rumainum.
Sedangkan hasil pemilihan calon anggota MRP wilayah III Biak-Supiori dari perwakilan perempuan sesuai urutan perolehan suara Yulia Kafiar, Blandina Sarawan, Bertha Ronsumbre, Lea Emmy Ampnier, Zandra Mambrasar, Ferdinanda Pariaribo, Elsa Sroyer dan Maikelin Mandosir Kurisi.
Berita Terkait
Perda pengakuan hak adat Biak bentuk perlindungan budaya daerah
Kamis, 14 November 2024 13:32
Anggota MRP minta maskapai tambah pelayanan angkutan udara ke Biak
Kamis, 31 Oktober 2024 19:34
Pokja Adat MRP tatap muka pemetaan hak ulayat tanah adat di Biak
Kamis, 31 Oktober 2024 11:26
MRP apresiasi masyarakat Papua pegunungan atas pembebasan Pilot Susi Air Philip
Sabtu, 21 September 2024 15:53
MRP nyatakan dua bapaslon gubernur Papua dan wakil gubernur sebagai OAP
Sabtu, 14 September 2024 18:05
Majelis Rakyat Papua imbau masyarakat sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 14 September 2024 15:46
MRP minta tokoh agama berperan aktif ciptakan pilkada damai Papua
Minggu, 8 September 2024 2:51
MRP verifikasi faktual berkas bakal calon gubernur syarat OAP
Jumat, 6 September 2024 3:17