Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2PAKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua, sangat membutuhkan kehadiran rumah singgah aman bagi perempuan dan anak jalanan yang menjadi korban kekerasan rumah tangga.
"Saat ini korban kekerasan seksual dan perempuan anak masih ditampung di rumah pegawai, sehingga dirasa kurang nyaman untuk pemulihan trauma," ujar Kepala Dinas DP2PAKB Yohana Naap di Biak Numfor, Papua, Jumat.
Penghapusan kekerasan terhadap perempuan, menurutnya, memang membutuhkan kerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat penegak hukum membantu menyediakan rumah singgah aman bagi korban kekerasan.
Pihaknya berharap Pemkab Biak Numfor bisa membangun rumah singgah bagi perempuan korban kekerasan seksual.
Ia mengatakan adanya rumah singgah perempuan tersebut bertujuan untuk membantu psikologis para korban kekerasan rumah tangga.
"Sehingga korban perempuan bisa didampingi tenaga psikolog guna menghilangkan rasa trauma," kata Yohana Naap.
Pihak Pemkab Biak Numfor berharap tahun 2024 rencana pembangunan rumah singgah aman untuk perempuan dan anak jalanan bisa terealisasi.
Sementara itu anggota DPRD Biak Numfor Daniel Rumanasen meminta Pemkab Biak Numfor segera menyiapkan rumah singgah aman untuk perempuan korban kekerasan dan anak jalanan.
"DPRD mengusulkan rumah singgah aman untuk anak-anak jalanan dan perempuan korban kekerasan bisa melindungi mereka dari trauma psikologis," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD itu dalam rekomendasi catatan penilaian kinerja laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2022.
Berita Terkait
Pemkab Biak sediakan rumah singgah pengobatan ODGJ
Rabu, 4 Oktober 2023 17:12
Pemkab Biak Numfor bangun rumah singgah P2TP2A
Minggu, 12 November 2017 10:47
Pemkab Biak diminta bangun rumah singgah ODHA
Kamis, 28 Juli 2016 7:51
38 penghuni panti jompo Jayapura mendapat pengobatan gratis setiap bulan
Selasa, 5 Maret 2024 11:32
Pemprov Papua dorong parpol dukung capaian kuota perempuan di parlemen
Kamis, 9 Maret 2023 19:02
Pemprov Papua mendukung pengesahan RUU PPRT
Rabu, 8 Maret 2023 16:16
Mendagri wajibkan pemda membuat program pemberdayaan perempuan dan anak
Minggu, 2 Februari 2020 13:08
Menteri PPPA ajak masyarakat buang budaya patriarki
Selasa, 8 Oktober 2019 7:12